Kasus SPAM Buton Utara, Mawan S.H: Seperti Memotong Ranting, Bukan Batang

Katasulsel.com
3 Agu 2025 18:17
Headline 0 70
3 menit membaca

Butur, katasulsel.com – Di tengah musim kemarau dan seretnya air bersih, publik Buton Utara justru disuguhi cerita klasik: proyek air bersih yang tak pernah benar-benar mengalir, tapi justru menguras anggaran negara.

Seolah mengikuti pola lama yang selalu berhasil: bangun proyek, serahkan ke pelaksana lapangan, dan ketika ada masalah—cukup satu orang yang dikorbankan. Selesai urusan.

Adalah Mawan, S.H—penggiat hukum yang barangkali sudah terlalu sering kecewa pada sistem, namun tetap belum bosan bersuara.

Dalam keterangannya, Sabtu (3/8), ia menyebut bahwa penanganan kasus SPAM 2021 di Kelurahan Labuan, Wakorumba Utara, “masih kabur.” Bahasa halus untuk menyebut bahwa publik belum juga melihat keadilan yang mengalir, seperti halnya air bersih yang dijanjikan dulu.

Bagaimana tidak? Proyek bernilai ratusan juta rupiah disebut hanya menyeret satu nama: A, pelaksana lapangan dari CV. Meridian.

Tentu saja, A adalah tokoh paling tepat untuk bertanggung jawab: ia hadir setiap hari di lokasi proyek, membawa helm proyek, dan cukup jauh dari lingkar kekuasaan untuk bisa dikorbankan.

Menurut saya, ini hanya memotong ranting, bukan batang,” kata Mawan. Sindiran yang, seandainya pohon itu adalah korupsi, mungkin sudah tumbuh subur dan rindang di balik kantor yang sejuk ber-AC.

Publik mulai bertanya—tentu hanya diam-diam—karena kalau bertanya terlalu keras, bisa-bisa disebut tidak percaya pada penegak hukum.

Dan siapa yang mau dianggap begitu? Apalagi di tengah gencarnya kampanye anti-hoaks, lebih aman mempercayai bahwa pelaksana lapangan memang punya kuasa penuh atas pencairan anggaran, pengaturan tender, hingga penunjukan rekanan. Betul?

Mawan sendiri tampaknya tak puas. Ia menyebut bahwa banyak laporan masyarakat yang ‘tersimpan rapi’ di meja penyidik.

Barangkali meja itu memang sudah terlalu penuh, atau laporan-laporan itu tidak cukup tebal untuk dianggap serius. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra turun langsung, karena jika terus diserahkan ke Kejari Muna, bisa-bisa penyidikan berakhir seperti air PDAM di musim kering: hanya bunyi angin.

Yang paling menarik, Mawan menyebut bahwa ia mendapatkan informasi dari sejumlah informan. Tentu kita tidak tahu siapa mereka, karena dalam kisah seperti ini, informan biasanya hanya muncul di tengah malam, membawa dokumen dalam map lusuh, dan berbisik, “Hati-hati, bang.”

Ia mengaku akan menyerahkan data itu langsung ke Kejati. Sebuah langkah berani, karena kita tahu, membuka dokumen lama bisa memunculkan banyak hal—termasuk nama-nama yang selama ini terjaga baik dalam diam.

Institusi kejaksaan adalah pilar penegakan hukum,” kata Mawan. Dan publik pun sepakat. Hanya saja, pilar itu kadang seperti tiang listrik tua: berdiri kokoh, tapi sudah tak menyala.

Bersambung…

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp