Sidrap, Katasulsel.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, memimpin Rapat Koordinasi Teknis Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (7/8/2025) di Ruang Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Hadir dalam rapat, Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Lettu Inf Murjalil, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Andi Aswan, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslim Lagalung, serta Kepala SPPG Maritengngae, Ismail.
Tampak pula Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Korwil BINDA Sulsel, Putri, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sidrap.
Andi Rahmat yang merupakan Ketua Satgas MBG Sidrap menjelaskan, pembentukan Satgas MBG bertujuan untuk mendukung implementasi program secara terpadu dan optimal. Satgas juga bertugas mengevaluasi pelaksanaan SPPG yang telah berjalan, termasuk pemetaan kendala dan kekurangan yang perlu dibenahi.
“Ini bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI. Sidrap sebagai daerah lumbung pangan punya peran strategis dalam menyukseskan program MBG,” tambahnya.
Andi Rahmat menyebut, hasil evaluasi berkala akan dilaporkan kepada Bupati Sidrap selaku Pengarah Satgas MBG sebagai bentuk akuntabilitas dan pelibatan pimpinan daerah dalam pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Pasiter Kodim 1420 Sidrap Lettu Inf Murjalil menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
“Ada beberapa wilayah yang perlu perhatian khusus, seperti Belawae, Buntu Buangin, dan Tanah Toro di Kecamatan Pitu Riase. Lokasi ini sulit diakses dan jumlah penerima manfaatnya relatif sedikit, sehingga perlu strategi khusus,” ujarnya.
Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu Andi Aswan menambahkan, peletakan batu pertama pembangunan SPPG telah dilakukan di Kecamatan Baranti. Di kecamatan tersebut, saat ini tercatat empat titik SPPG, termasuk SPPG Kemala Bhayangkari.
“Jumlah penerima manfaat kategori peserta didik di Baranti diperkirakan mencapai 6.000 orang. Untuk kategori lainnya seperti ibu hamil, balita stunting, dan masyarakat miskin ekstrem, masih dalam proses pendataan,” jelasnya.
Tidak ada komentar