Wajo Serukan Hentikan Perkawinan Anak Demi Masa Depan Lebih Bermartabat

Katasulsel.com
7 Agu 2025 14:10
Wajo 0 135
3 menit membaca

Wajo, katasulsel.com — Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Pemerintah Kabupaten Wajo menggugah kesadaran publik lewat kampanye masif pencegahan perkawinan anak. Bertempat di pusat kegiatan masyarakat setempat, seruan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama melindungi hak anak di tanah Sulawesi Selatan.

Bupati Wajo, H. Andi Rosman, berdiri di panggung utama tidak sekadar sebagai pejabat, melainkan sebagai orang tua dari ribuan anak Wajo yang hari ini masih rentan terhadap praktik pernikahan dini. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pernikahan anak bukan sekadar persoalan adat atau ekonomi, melainkan bom waktu yang mengancam kualitas hidup generasi mendatang.

“Ini bukan hanya soal budaya. Kita sedang bicara tentang hilangnya masa depan anak-anak kita jika praktik ini terus berlangsung. Pendidikan mereka terputus, kesehatan mereka terganggu, potensi mereka terkubur sebelum mekar,” tegas Andi Rosman di hadapan ratusan peserta.

Acara tersebut menjadi ajang konsolidasi kekuatan moral dan struktural. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, mahasiswa, pelajar, organisasi perempuan, aktivis perlindungan anak, perwakilan APDESI, hingga media. Mereka berkumpul bukan hanya untuk menyimak, tetapi mengafirmasi posisi bersama: perkawinan anak harus dihentikan.

Kampanye ini digagas dengan dukungan kuat dari Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Wajo, Save the Children, serta Wajo Institute — tiga institusi yang selama ini berada di garis depan advokasi hak anak dan pemberdayaan perempuan.

Dengan pendekatan berbasis edukasi dan dialog publik, kegiatan ini menyampaikan pesan-pesan strategis yang meresonansi ke seluruh lapisan. Isu ini tidak lagi dibiarkan menjadi beban kelompok kecil, tapi diangkat sebagai tanggung jawab bersama.

Bersambung…

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp