Minggu, 17 Agu 2025

Tonton Kat TV — Live & Terbaru

Klik tombol di bawah untuk menonton melalui situs resmi Kat TV.

▶ Tonton Kat TV

atau buka: https://katasulsel.com/nonton-kat-tv/

Dinas Kominfo Sidrap Sambangi OPD Dorong Optimalisasi Media Sosial Resmi Pemerintah

Katasulsel.com
12 Agu 2025 18:28
Sidrap 0 186
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang memulai rangkaian kunjungan kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong optimalisasi pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah, Selasa (12/8/2025).

Di hari pertama ini, tim Dinas Kominfo Sidrap mengunjungi empat OPD, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, saat memimpin kunjungan di Disnakkan menyatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan transparansi dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui media sosial resmi pemerintah kabupaten dan OPD. 

Melalui kunjungan itu, lanjut Bachtiar, diharapkan dapat menambah visibilitas, jumlah pengunjung, pengikut, dan interaksi di media sosial resmi pemerintah daerah.

“Kami sekaligus mengajak pegawai lingkup Pemkab Sidrap berpartisipasi aktif membagikan informasi resmi melalui akun pribadi masing-masing,” ujar Bachtiar didampingi Kepala Bidang Humas Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar D. Nurdin bersama jajarannya. 

Sementara itu, Kepala Disnakkan Sidrap, Suharya Angriani, menyatakan dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah dan OPD.

“Insya Allah kami akan tindaklanjuti kunjungan ini dengan menyebarluaskan kepada seluruh personel Disnakkan Sidrap,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, tim melakukan inventarisasi akun resmi media sosial OPD beserta admin atau pengelolanya, koordinasi dan evaluasi pengelolaan akun, panduan bagi pegawai untuk mengikuti akun resmi media sosial Pemkab Sidrap, serta dorongan agar unggahan resmi pemerintah daerah dan OPD dibagikan kembali di akun pribadi untuk memperluas jangkauan informasi.

Adapun akun resmi media sosial Pemkab Sidrap, yaitu:

1. Facebook: Pemkab Sidenreng Rappang  

2. Instagram: Pemkab Sidenreng Rappang 

3. TikTok: Pemkab Sidenreng Rappang 

4. YouTube: Pemkab Sidenreng Rappang 

5. X/Twitter: Pemkab Sidenreng Rappang 

Kunjungan serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sidrap, sehingga pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp