Kamis, 21 Agu 2025
Tonton KAT TV

Sidrap Kena Getah Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Katasulsel.com
19 Agu 2025 22:23
Sidrap 0 195
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Aroma skandal korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang tengah disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) kini merambat ke daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi memeriksa sejumlah pejabat pendidikan dan kepala sekolah terkait dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi telah berjalan sejak pekan lalu. “Proses ini tindak lanjut dari instruksi Kejagung. Saksi yang diperiksa meliputi mantan Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kadis, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah kepala sekolah penerima bantuan,” ujar Muslimin, Selasa (19/8/2025).

Fokus pada Distribusi Chromebook

Menurut Muslimin, pemeriksaan diarahkan pada kronologi penyaluran bantuan, pemanfaatan barang, hingga kondisi terkini perangkat yang telah diterima sekolah-sekolah. “Kami mendalami sejauh mana peran masing-masing pihak, khususnya dalam penerimaan dan pendistribusian laptop tersebut,” katanya.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dari tingkat pusat. Namun, untuk lingkup daerah, Kejari Sidrap masih sebatas memeriksa saksi. “Sprindik (surat perintah penyidikan) berasal dari pusat, sehingga tersangka tetap dari pemerintah pusat. Kami di daerah hanya menggali fakta lapangan,” jelas Muslimin.

Kepala Sekolah: “Kami Hanya Terima Barang”

Sejumlah kepala sekolah di Sidrap mengakui telah dipanggil penyidik. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan sekolah sebatas sebagai penerima bantuan. “Kami hanya menerima laptop sesuai jumlah yang disalurkan. Tugas kami mengecek apakah perangkat berfungsi atau tidak, lalu menandatangani bukti penerimaan. Untuk soal harga, kami sama sekali tidak tahu,” ungkap salah seorang kepala sekolah.

Skandal Nasional, Getarannya ke Daerah

Kasus pengadaan Chromebook ini mencuat karena nilai proyeknya yang fantastis: Rp 9,9 triliun pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim. Program yang digadang sebagai tonggak digitalisasi pendidikan ternyata kini diwarnai dugaan praktik korupsi berjamaah.

“Karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia, penyidikan tak hanya ditangani di Gedung Bundar (Kejagung) tetapi juga dilibatkan penyidik Kejari di daerah,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta.

Dengan meluasnya penyidikan hingga ke Sidrap, publik menanti: apakah pengusutan ini akan membuka fakta baru tentang rantai panjang dugaan penyimpangan dana pendidikan?

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )