Rabu, 20 Agu 2025
Tonton KAT TV

Sidrap Sukses Eliminasi Filariasis, Siap-siap Undangan Kemenkes

Katasulsel.com
20 Agu 2025 09:52
Sidrap 0 161
2 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com – Eliminasi filariasis bukanlah kisah keberuntungan. Ia adalah buah dari maraton panjang kesehatan publik yang penuh kedisiplinan, kerja ilmiah, serta kesabaran kolektif.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kini resmi menghapus ancaman penyakit menular kronis yang dikenal luas sebagai kaki gajah. Sebuah capaian yang menandai babak baru dalam sejarah kesehatan masyarakat daerah ini.

Boleh jadi, pencapaian ini akan bermuara pada penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Entah hari ini, entah esok. Namun, lebih dari sekadar seremoni, nilai sejati keberhasilan ini terletak pada proses panjang yang dijalani.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi ini merupakan buah dari strategi berbasis bukti (evidence-based practice) yang dijalankan secara konsisten.

“Butuh proses panjang melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM), dibarengi surveilans epidemiologi yang ketat serta edukasi kesehatan masyarakat berkelanjutan untuk sampai di titik ini,” ungkap Dr. Ishak saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Selain itu, kata dia, sinergi lintas sektor juga menjadi syarat mutlak. Tokoh agama, pemerintah desa, aparat lapangan hingga masyarakat sipil bergerak bersama. Kolaborasi ini membuat intervensi kesehatan berjalan menyeluruh hingga ke akar rumput.

Tidak hanya itu, Sidrap juga menjalankan serangkaian uji lapangan berbasis standar internasional. Tahun 2018 dimulai dengan Pre-TAS (Pre Transmission Assessment Survey), sebuah survei untuk mengukur sisa transmisi filariasis.

Hasilnya dilanjutkan melalui tiga tahap TAS (Transmission Assessment Survey): TAS-1 pada 2018, TAS-2 pada 2021, dan TAS-3 pada 2024. Metodologi yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini memastikan apakah rantai penularan Wuchereria bancrofti—cacing penyebab filariasis—benar-benar telah terputus.

Bersambung….

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )