Makassar, Katasulsel.com – Jejak digital di TikTok menyeret dua passobis asal Sidrap dan Wajo ke balik jeruji. Mereka adalah La Taming (37) dan Yamma (32), yang diduga kuat menjalankan penipuan jual beli handphone murah dengan target mahasiswa.
Korban terbaru, IS (27) mahasiswa asal Gowa, tergiur harga miring sebuah ponsel. Ia menuruti arahan pelaku dan mentransfer uang Rp5 juta. Namun, barang yang dijanjikan tak pernah datang. Rasa kecewa berujung laporan ke Polda Sulsel, yang kemudian bergerak cepat mengusut kasus ini.
Hasil penyelidikan menguak peran keduanya: La Taming disebut sebagai pimpinan jaringan, sementara Yamma menjalankan peran sebagai kaki tangan. Polisi meringkus La Taming di Sidrap, dan tak lama berselang Yamma turut ditangkap di Wajo.
Dari penggerebekan, aparat mengamankan tujuh ponsel Android, dua tas, dan satu dompet. Semua barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras atas maraknya penipuan online berkedok jual beli di media sosial. Polda Sulsel mengingatkan publik agar lebih waspada terhadap iming-iming harga murah yang justru berujung merugikan.(*)
Editor: Harianto
Tidak ada komentar