Kamis, 28 Agu 2025
Tonton KAT TV

200-an ASN Tertunggak, BRI Dorong ke Kajaksaan

Katasulsel.com
25 Agu 2025 22:19
Berita 0 99
2 menit membaca

Gorontalo, Katasulsel.com — Wah, heboh juga urusan kredit ASN di Gorontalo. Bayangkan, sekitar 200 aparatur sipil negara ternyata menunggak pinjaman di BRI. Padahal, pinjaman itu rata-rata cuma bermodal SK pengangkatan pegawai. Kalau sudah begini, bank jelas ikut pusing.

Pimpinan Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu Wedastra Putra, tak menutup-nutupi soal ini. “Iya benar, ada sekitar 200 ASN yang macet. Awalnya karena gaji mereka dialihkan ke bank lain sejak 2019. Sejak itu, cicilan tidak otomatis terpotong. Harusnya setor manual, tapi banyak yang lalai,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

BRI sendiri sudah coba cara halus: ditagih langsung, diingatkan ke instansi, sampai dilayangkan surat peringatan dan somasi. Ada sih yang kembali bayar, tapi tak sedikit juga yang cuek bebek.

Karena makin runyam, BRI akhirnya gandeng kejaksaan lewat kerja sama resmi sejak 2024. Jalur awalnya mediasi, dipanggil baik-baik bareng atasan, dan lumayan, sebagian ASN langsung bayar. Tapi masuk 2025, cara itu mulai buntu. Beberapa kasus pun resmi digiring ke pengadilan.

Kasi Datun Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, ikut buka suara. “Kami sudah terima SKK dari BRI. Awalnya non-litigasi, tapi karena ada yang tidak patuh, kami daftarkan gugatan. Sudah tiga yang masuk, dan bisa bertambah,” jelasnya.

Uniknya, Hendra menekankan kejaksaan tak serta-merta jadi “pembela bank”. “Kami juga perjuangkan hak ASN. Bisa nego hapus denda, keringanan bunga, sampai restrukturisasi cicilan. Tapi kalau kesempatan itu tidak dipakai, ya jalur hukum jalan terus. Kalau ada aset, bisa kena sita,” katanya tegas.

Kejaksaan mintol kejaksaan hee, tapi intinya sama: piutang harus balik, keuangan bank harus sehat. Komang pun berharap, masalah ini segera berakhir tanpa drama. “Kalau bisa damai, bagus. Kalau tidak, pengadilan tetap jalan. Prinsipnya hak negara jangan sampai hilang,” tutupnya. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )