Kamis, 28 Agu 2025
Tonton KAT TV

Tingkatkan kualitas layanan keimigrasian Pemerintah Kabupaten Bungo Serahkan Hibah Aset Tanah dan Bangunan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi

Katasulsel.com
27 Agu 2025 11:37
Berita 0 69
2 menit membaca

Muara Bungo, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Muara Bungo dalam hal ini Bupati secara resmi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Aset hibah tersebut dipergunakan sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang berfungsi memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Muara Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, disaksikan oleh jajaran  Pejabat Pemerintah Daerah dan Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, serta hadir secara virtual perwakilan dari Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Muara Bungo menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah
daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. “Kami berharap dengan adanya gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang representatif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi jauh ke kota lain,” ujarnya.
Bupati Muara Bungo juga menyampaikan dengan letak geografis Kabupaten Muara Bungo yang strategis, dengan diserahkannya hibah Aset Daerah ini dapat memiliki dampak yang positif bagi pembangunan Daerah khususnya Kabupaten Muara Bungo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Bungo atas dukungan yang diberikan. “Hibah aset ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan Paspor, Izin Tinggal, hingga pengawasan keimigrasian. Sinergi ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, mudah mudahan sinergitas ini tetap terjaga dan dapat memberikan kemajuan, baik dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dan juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusunya di Daeran Kabupaten Bungo dan sekitarnya” ungkapnya.

Diketahui pada awal Tahun 2025 telah terbentuk secara resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang sebelumnya merupakan Unit Kerja Keimigrasian dibawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Tercatat sampai sampai pada pertengahan Bulan Agustus 2025 Kantor Imigrasi Bungo telah menerbitkan sebanyak 4616 Paspor yang pada data tersebut mengalami kenaikan pelayanan yang signifikan. Hal ini tentub
menjadi awal dan langkah yang baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo diharapkan mampu memberikan pelayanan prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Bungo dan sekitarnya.

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )