Rabu, 03 Sep 2025
Tonton KAT TV

Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

Katasulsel.com
28 Agu 2025 15:49
Jakarta 0 124
3 menit membaca

Presiden Harus Gercep

Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira mengaku juga sudah mendengar kabar RUPS Luar Biasa tersebut. Menurutnya, jelas ini strategi yang harus segera dilaksanakan.

Karena menurutnya, sudah sangat riskan keuangan di tubuh PLN dan memang harus segera diselamatkan. Apalagi, banyak anggaran yang digunakan tidak tepat sasaran.

“Terbaru misalnya sewa pembangkit listrik berdaya 3 Giga Watt dalam 10 bulan terakhir yang nilai kontraknya sampai Rp50 triliun lebih. Untuk apa coba?. Ini harus diselidiki, termasuk vendor-vendor yang menjadi pion di PLN dalam pelaksanaannya,” kecamnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Untuk kasus tersebut, sambungnya, dari hasil investigasi, modus sewa pembangkit listrik tersebut dengan cara memperalat anak perusahaan seperti Indonesia Power, Nusantara Power dan dan PLN Batam.

“Parahnya lagi, sewa ini dengan tarif diatas biasanya atau harga normal. Kemudian waktunya yang mencapai 5 tahun. Pastinya sangat tidak wajar. Pertanyaannya, Perusahaan Listrik Negara kok listriknya nyewa..?” Ini harus dibongkar oleh aparat penegak hukum,” bebernya.

Karena itu, harap Yudhis, Pesiden memang harus gercep dalam urusan penyelamatan PLN ini.

“Karena faktanya, PLN era Darmo ini gak pernah mengakui bagaimana kondisi sebenarnya perusahaan itu, karena semua dipoles dengan berita positif yang sudah di-hire agar masa kepemimpinannya terlihat perfect,” ungkapnya.

Jebolan Magister Komunikasi juga mengatakan, sangat dibutuhkan penyegaran di tubuh PLN, setelah ada indikasi gurita KKN terus menggerogoti perusahaan.

“Sudah menjadi rahasia umum siapa-siapa sekarang pejabat yang kini bercokol di manajemen atas PLN. Bukan hanya pegawai yang patuh kepadanya, tapi banyak pro-hire via sub holding yang kemudian dijadikan pegawai dan kini menduduki jabatan bergengsi di holding dengan gaji selangit,” ketusnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatawan Wartawan Online (IWO) ini juga mendesak Presiden, ke depan bukan hanya mencopot, namun juga harus m merintahkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri yang kini menangani sejumlah kasus di PLN, bisa mengurut berbagai kasus di PLN terutama dalam urusan penggunaan anggaran.

“Kami akan terus menggiring berbagai kasus di PLN yang diduga melibatkan Darmawan Prasodjo sampai ke balik jeruji,” tegasnya. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )