Rabu, 03 Sep 2025
Tonton KAT TV

Geger di Senayan! NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sekaligus

Katasulsel.com
31 Agu 2025 13:58
Headline 0 292
2 menit membaca

Jakarta, Katasulsel.com — Kejutan besar datang dari Partai NasDem. Dua nama besar sekaligus, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari kursi DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan mendadak itu diumumkan Minggu (31/8/2025) melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.

“Terhitung Senin, 1 September 2025, Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari Fraksi Partai NasDem,” demikian isi surat yang sontak membuat gempar Senayan.

Kabar itu dibenarkan Ketua DPP NasDem, Charles Meikyansah. “Iya benar,” ujarnya singkat. Tak banyak penjelasan diberikan, namun alasan penonaktifan disebut lantang: ucapan keduanya dianggap mencederai perasaan rakyat.

Langkah ini jelas bukan sanksi biasa. Ahmad Sahroni, politisi flamboyan yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”, baru beberapa pekan lalu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan ke Komisi I. Sementara Nafa Urbach, aktris sekaligus Bendahara Fraksi, masih aktif di Komisi IX. Kini, keduanya sama-sama terseret badai politik internal.

Keputusan Surya Paloh sontak memantik spekulasi liar. Ada yang menilai NasDem ingin memberi sinyal keras bahwa popularitas personal tidak boleh mengalahkan garis partai. Ada pula yang membaca langkah ini sebagai konsolidasi menjelang peta politik 2029. Apa pun motifnya, publik melihat “restorasi” kali ini benar-benar dijalankan dengan tangan besi.

Di jagat politik, penonaktifan dua figur populer sekaligus terbilang langka. Apalagi keduanya dikenal memiliki basis simpati kuat, baik di kalangan akar rumput maupun dunia selebritas. Tak heran, isu ini langsung menjadi bahan obrolan hangat, dari ruang rapat DPR hingga warung kopi.

Satu hal yang pasti, keputusan ini menunjukkan bahwa Surya Paloh sedang memainkan kartu besar: menjaga wibawa partai dengan risiko mengguncang internal fraksi. Sementara bagi Sahroni dan Nafa, ini jelas menjadi hantaman telak yang bisa mengubah peta karier politik mereka. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )