Sidrap, katasulsel.com — Aksi pencurian belasan unit iPhone di sebuah toko ponsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya terungkap. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menampilkan gerak-gerik pelaku menjadi pintu masuk penyidik dalam mengurai kasus yang sempat menghebohkan warga.
Peristiwa itu terjadi Minggu dini hari, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, di toko “Lapak Anak Ogi”, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Pelaku diduga masuk melalui lantai dua setelah merusak pintu menggunakan besi, lalu membongkar etalase dan membawa kabur 11 unit iPhone berbagai tipe serta tujuh kepala charger.
Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Laporan resmi atas insiden tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/535/VIII/2025/SPKT/Res Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto, menjelaskan bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Sidrap yang dipimpin IPDA Kadhafi bergerak cepat setelah menerima laporan.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelajar berinisial AH (18), warga Desa Bulo Timoreng, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan yang dikumpulkan, identitas terduga pelaku segera terungkap. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Pinrang,” ungkap AKP Setiawan, Minggu malam.
Sekitar pukul 18.30 WITA, Unit Resmob Polres Sidrap dengan dukungan Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan AH di Jalan Poros Pinrang–Parepare, Kecamatan Wattang Sawitto. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit iPhone, sedangkan enam unit lainnya bersama tujuh kepala charger ditemukan di rumahnya di Desa Bulo. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 2441 PC serta satu unit Oppo Reno 5 milik pelaku.
Dalam interogasi, AH mengakui melakukan aksinya seorang diri. Ia menuturkan masuk dengan mencongkel pintu lantai dua menggunakan pisau, sempat mencoba membuka monitor CCTV, namun gagal membawanya.
Ia kemudian menuju Pinrang untuk menjual hasil curian, namun belum sempat terlaksana lantaran lebih dahulu ditangkap aparat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan jajaran kami dalam merespons setiap laporan tindak pidana. Polres Sidrap berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan penegakan hukum yang cepat dan profesional,” tegas AKP Setiawan.
Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, upaya menjaga keamanan wilayah bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga memastikan ruang publik terlindungi dari tindak kejahatan serupa. (*)
Reporter: Harianto
Tidak ada komentar