Jumat, 05 Sep 2025
Tonton KAT TV

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajati Sulsel Sampaikan 7 Perintah Jaksa Agung

Katasulsel.com
2 Sep 2025 12:24
Makassar 0 168
3 menit membaca

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini selaras dengan tujuan memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional. 

Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan, yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, akan senantiasa mengimplementasikan tugas dan fungsinya sejalan dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045.

“Tantangan dalam penegakan hukum saat ini sangat kompleks, seperti menurunnya integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, dan keterbatasan transparansi yang dapat mencederai nilai keadilan. Kondisi ini menuntut adanya perubahan signifikan yang menyentuh aspek budaya hukum, kelembagaan, dan paradigma dalam proses penegakan hukum,” ungkap Agus Salim. 

Apresiasi dan Perintah Harian

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Berdasarkan hasil survei Indikator pada bulan Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada bulan Agustus 2025, Kejaksaan kembali menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat setelah TNI dan Presiden. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kecermatan, dan respons cepat para Insan Adhyaksa.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan kinerja, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman, yaitu:
 * Tanamkan Semangat Kesatuan: Menanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
 * Dukung Asta Cita Presiden: Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
 * Perkuat Peran Sentral: Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
 * Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif: Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
 * Terapkan UU KUHP: Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
 * Wujudkan Insan Adhyaksa Profesional: Mewujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandardisasi, profesional, dan memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi panutan penegak hukum.
 * Tingkatkan Pola Penanganan Perkara: Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )