Minggu, 07 Sep 2025
Tonton KAT TV

Dinsos Wajo Ubah Pola Bantuan, Warga Eks-Kusta Liposos Kini Terima Jadup Tunai

Katasulsel.com
5 Sep 2025 11:34
Wajo 0 216
2 menit membaca

WAJO, Katasulsel.com – Ada kabar baik bagi warga eks-kusta yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Totinco, Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo. Sebanyak 32 orang penghuni Liposos akan segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Pemerintah Kabupaten Wajo. Dana tersebut kini tengah diproses di bagian keuangan dan dipastikan cair paling lambat minggu depan.

Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam pola bantuan. Jika sebelumnya berbentuk sembako yang disalurkan dua kali setahun, kini jadup diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan per orang, dengan sistem penyaluran empat tahap dalam setahun.

Sekretaris Dinsos P2KBP3A Wajo, Arwansyah, menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bantuan sosial lebih transparan dan sesuai kebutuhan penerima. “Dengan model tunai, warga bisa lebih leluasa menyesuaikan bantuan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” jelasnya.

Dari total 32 penerima, mayoritas adalah penyintas kusta yang kini telah dinyatakan tidak menular, ditambah seorang koordinator Liposos, imam masjid, serta petugas kebersihan masjid. “Jumlah penghuni Liposos memang jauh berkurang. Dulu pernah mencapai 200 orang, kini tinggal 29. Namun mereka tetap mendapat perhatian penuh, baik dari Dinsos maupun tenaga kesehatan,” tambah Arwansyah.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan masyarakat sipil. Dahliah, Bendahara Media Online Indonesia (MOI) DPC Wajo, menilai pola bantuan tunai jauh lebih bermanfaat. “Tidak semua warga membutuhkan beras, ada juga yang lebih perlu membeli obat atau kebutuhan lain. Jadi kebijakan ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Perubahan skema ini bukan sekadar teknis, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga martabat warga eks-kusta. Dengan bantuan tunai, mereka tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi ruang untuk menentukan sendiri apa yang paling dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sosial bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal bagaimana negara hadir bagi kelompok rentan, memberi ruang, dan memastikan mereka tetap bisa menjalani hidup dengan layak. (sose)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )