Sidrap, katasulsel.com – Peristiwa tragis mengguncang warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat malam (5/9/2025). Seorang perempuan bernama Mona Kelana Putri (34), warga Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher. Indikasi kuat mengarah pada tindak pembunuhan setelah korban menerima seorang tamu di kamar sewaan yang ditempatinya.
Beberapa menit setelah laporan masuk, Polres Sidrap bersama Polsek Dua Pitue langsung bergerak cepat. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., terjun langsung ke lokasi kejadian. Di bawah sorotan lampu darurat, proses identifikasi berlangsung ketat: mulai dari pemeriksaan kondisi korban, pengamanan kamar sewaan, hingga pengumpulan barang bukti yang bisa mengarah pada identitas pelaku.
Seorang saksi kunci bernama Adnan menuturkan, korban sempat mengungkapkan rasa curiga terhadap tamunya sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Keterangan tersebut kini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Suratno, menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. “Ini kasus serius. Kami pastikan pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Kehadiran Kapolres yang turun langsung menangani perkara ini menunjukkan tingginya perhatian kepolisian terhadap rasa aman masyarakat. Namun, di balik proses hukum yang berjalan, kasus ini juga memunculkan keprihatinan mendalam. Masyarakat menilai, insiden tersebut kembali menegaskan kerentanan perempuan di ruang privat, terutama ketika interaksi berawal dari pertemuan daring melalui aplikasi online yang semakin marak dan kerap tanpa pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Sementara itu, jajaran kepolisian terus melakukan pengejaran dengan dukungan data digital dan keterangan saksi. Publik Sidrap pun berharap agar tragedi ini tidak sekadar menjadi catatan kelam, melainkan momentum untuk memperkuat perlindungan dan kesadaran keamanan, khususnya bagi perempuan di era digital yang penuh risiko. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar