Sabtu, 20 Sep 2025
Tonton KAT TV

Wacana Ubah Skema Makan Bergizi Gratis Jadi Uang Tunai Sampai ke Istana

Katasulsel.com
20 Sep 2025 20:27
Jakarta 0 91
2 menit membaca

Jakarta, Katasulsel.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru beberapa bulan berjalan kini dihadapkan pada perdebatan baru. Usulan agar bantuan dialihkan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa mengemuka, seiring munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah penerima.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai ide semacam itu wajar muncul dalam ruang demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah menimbang secara matang, dan pola pemberian makan langsung di sekolah tetap menjadi skema paling ideal.

“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Terkait insiden keracunan, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak menutup mata. Ia menyebut setiap keluhan masyarakat akan dicatat dan dijadikan dasar untuk penyempurnaan program. “Kalau nanti ada catatan ya kita akui dan kita perbaiki,” ujarnya.

Dorongan untuk mengubah pola MBG menjadi uang tunai disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris. Menurutnya, kelemahan mendasar terletak pada lemahnya penerapan standard operating procedure (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menguraikan, proses penyediaan makanan kerap berlangsung terlalu lama sebelum dihidangkan. “Rata-rata persiapan bahan baku menu MBG dilakukan pukul 23.00 atau malam sebelum distribusi. Makanan dimasak pukul 04.00 dan dibungkus pukul 07.00, sementara baru dihidangkan sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Risiko makanan terkontaminasi bakteri jadi sangat tinggi,” ujar Charles.

Atas dasar itu, ia mendorong BGN mencari terobosan lain agar program tidak kehilangan tujuan awalnya. “Bahkan opsi memberikan uang kepada orang tua murid misalnya. Sehingga orang tua murid bisa menyediakan makanan sendiri untuk anak-anaknya,” tambah Charles.

Perdebatan ini menyoroti dua hal penting: efektivitas kebijakan dalam menjamin asupan gizi anak sekolah, serta keamanan dalam distribusi makanan. Pemerintah berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mempertahankan pola yang ada, sementara sebagian anggota legislatif menawarkan opsi agar kendala teknis di lapangan bisa diminimalisir.(*)

Editor: Edy Basri/ Reporter: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )