Soppeng, Katasulsel.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Soppeng Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang rapat DPRD Soppeng, Jumat (19/9/2025). Dalam forum itu, Bupati H. Suwardi Haseng, SE menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas dalam pengelolaan anggaran.
Bupati Suwardi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam pembahasan rancangan perubahan APBD. Menurutnya, proses tersebut merupakan bukti mekanisme demokrasi yang sehat sekaligus wujud komitmen bersama dalam mengelola anggaran daerah secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Perubahan APBD Soppeng ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan anggaran mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara terarah, fleksibel, dan adaptif terhadap dinamika regional maupun nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan anggaran setelah Perda Perubahan APBD ditetapkan. Fokus utama diarahkan pada isu-isu prioritas nasional, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, hingga dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Selain itu, Bupati Suwardi meminta optimalisasi sumber-sumber penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, seraya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat budaya gotong royong demi kelancaran pembangunan.
Rapat paripurna ini diawali laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Ardi Doma, kemudian dilanjutkan pembacaan naskah berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH. Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan secara resmi diserahkan kepada Bupati Suwardi.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, PJ Sekda Soppeng, pejabat eselon II, hingga camat se-Kabupaten Soppeng.
Langkah Perubahan APBD Soppeng 2025 diharapkan menjadi pijakan baru dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih transparan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar