Selasa, 23 Sep 2025

Utang Daerah Enrekang Capai Rp500 Miliar, Wakil Bupati Beberkan Dampaknya pada Dana Desa

Katasulsel.com
22 Sep 2025 20:12
Enrekang 0 184
2 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.comRapat koordinasi seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang, Senin (22/9/2025), menjadi forum terbuka bagi Wakil Bupati A. Tenri Liwang untuk memaparkan kondisi riil keuangan daerah. Dua isu utama yang disorot adalah besarnya utang daerah Enrekang serta keterlambatan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang ini dihadiri Bupati H. Yusuf Ritangga, Plt Sekda Zulkarnain Kara, serta 112 kepala desa dari 12 kecamatan.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan akar persoalan keterlambatan penyaluran dana desa, khususnya terkait pembayaran Siltap aparat desa. Menurutnya, masalah tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah sebelumnya terkait penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

“Untuk pajak PBB 2024, dendanya mulai diberlakukan sejak Juni berdasarkan kebijakan pemerintahan terdahulu. Pajak itu otomatis masuk ke kas daerah. Namun karena tidak tertagih pada 2024, penagihannya menumpuk ke 2025. Akibatnya terjadi dobel penagihan, dan ini cukup membebani,” jelasnya.

Tenri Liwang menegaskan bahwa pemasukan PBB sangat penting bagi daerah di tengah kondisi fiskal yang sulit. “Kabupaten Enrekang memiliki utang lebih dari Rp500 miliar. Ditambah lagi, APBD tahun ini dipotong Rp30 miliar. Kami benar-benar berharap kepala desa serius mengawal penagihan PBB agar segera dilunasi,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih berkutat dengan kewajiban membayar utang lama, termasuk utang kepada BPJS yang sudah dicicil sekitar Rp6 miliar. “Secara keseluruhan, tahun ini Kabupaten Enrekang kekurangan dana sekitar Rp130 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Yusuf Ritangga meminta para kepala desa tetap memprioritaskan pelayanan publik di tengah keterbatasan. Ia mengajak seluruh perangkat desa mendukung program kerja pemerintah kabupaten demi memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas.

“Terkait utang daerah, keterlambatan pembayaran Siltap, dan tertundanya penyaluran ADD, kami minta kesabaran para kepala desa. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar semua kewajiban bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Situasi ini menunjukkan betapa krusialnya koordinasi antara pemerintah daerah dan desa dalam mengelola fiskal yang ketat. Persoalan utang daerah Enrekang bukan hanya soal angka, melainkan juga menyangkut keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. (ZF)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )