Dengan menggunakan KTP palsu, pelaku mengaku sebagai dirinya dan berhasil memperoleh kartu ATM baru berikut PIN.
Sejak saat itu, rekening korban perlahan terkuras. Catatan transaksi menunjukkan pada rentang 28 hingga 31 Juli 2025, uang yang keluar mencapai Rp750.747.508. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor.
“Setelah kartu baru diterbitkan, para tersangka melakukan penarikan tunai dan transfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Veronica, SH, SIK, MSi.
Dalam penggerebekan, polisi menyita belasan KTP palsu dengan berbagai nama, buku tabungan, kartu ATM, 19 ponsel, 15 kartu SIM, serta dua unit sepeda motor.
Banyaknya dokumen dan perangkat komunikasi yang ditemukan memperlihatkan bahwa kelompok ini bukan pelaku amatir.
Mereka diduga terhubung dengan jaringan kejahatan siber yang lebih besar, dengan kemampuan memanipulasi data kependudukan dan sistem perbankan.
Bersambung…
Tidak ada komentar