Kamis, 02 Okt 2025

Seleksi Direksi BUMD Wajo Disorot, Publik Tuntut Transparansi dan Integritas

Katasulsel.com
27 Sep 2025 21:08
Wajo 0 350
2 menit membaca

WAJO, Katasulsel.com – Tahapan seleksi calon Direksi BUMD PT. Wajo Energi Jaya (WEJ) serta Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Danau Tempe resmi rampung. Kini, publik menanti keputusan akhir Panitia Seleksi (Pansel) dengan satu harapan: proses berjalan jujur, transparan, dan akuntabel.

Koordinator Pemantau Seleksi, MT. DG. Matterru, SH, menegaskan bahwa yang jauh lebih penting dari sekadar siapa yang terpilih adalah bagaimana proses seleksi dijalankan. “Sebuah seleksi mestinya melahirkan sosok yang memiliki kompetensi, keahlian, pengalaman, serta integritas. Indikator keberhasilannya justru terlihat pada tahapan prosesnya. Jika penuh kejanggalan, maka patut dicurigai sarat konspirasi,” tegasnya di Sengkang, Jumat (26/9/2025).

Khusus untuk BUMD PT. Wajo Energi Jaya, Matterru menekankan urgensi pengembalian kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) 5 MBBTU yang pernah direalisasikan direksi pertama, Andi Muh. Thanrin. Ia menilai kontrak tersebut semestinya sudah memberi manfaat bagi masyarakat Wajo sejak satu dekade lalu, bukan justru menyisakan beban utang yang kian menumpuk di tiap periode direksi.

“Siapapun yang terpilih sebagai Direktur Utama harus menandatangani fakta integritas dan menyatakan kesanggupan mengembalikan kontrak PJBG 5 MBBTU. Jika dalam waktu enam bulan tidak mampu, maka dengan legawa harus mundur,” tandas Ketua LPPN-RI DPK Wajo itu.

Matterru menambahkan, kontrak PJBG 5 MBBTU adalah jalan strategis untuk membangkitkan kembali BUMD dan mengembalikan kepercayaan publik. Orientasinya jelas: merebut kembali hak daerah sekaligus membuka peluang penerimaan fee 10 persen dari potensi migas yang ada.

Di tengah sorotan masyarakat, satu pesan mengemuka: Wajo membutuhkan figur direksi yang tidak sekadar mampu mengelola perusahaan daerah, tetapi juga berani memastikan kekayaan alam kembali menjadi milik rakyat. (*)

Editor: Tipue Sultan Reporter: Marsose Gala

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )