Selasa, 30 Sep 2025

Pengungkapan di Parepare Dipuji, Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu

Katasulsel.com
30 Sep 2025 11:24
Parepare 0 42
2 menit membaca

Makassar, katasulsele.com – Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 44 kilogram hasil pengungkapan spektakuler jajaran Polres Parepare.

Prosesi pemusnahan berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (30/9/2025), dan dihadiri pejabat utama Polda serta unsur penegak hukum lintas lembaga.

Yang menjadi sorotan, pengungkapan sabu puluhan kilogram ini bukanlah hasil operasi besar di metropolitan, melainkan di Kota Parepare, sebuah wilayah pelabuhan yang kerap dijadikan jalur transit barang haram.

Di balik sukses ini, nama Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H., mengemuka sebagai figur kunci yang menggerakkan jajaran hingga mampu menahan laju peredaran narkotika bernilai miliaran rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka AA (33) dilakukan tim Polres Parepare pada 5 September lalu di Pelabuhan Nusantara. AA diketahui membawa sabu atas perintah seseorang berinisial A untuk didistribusikan ke Pinrang.

Namun, upaya itu kandas berkat kesigapan personel di lapangan. Barang bukti kemudian diamankan, diverifikasi Labfor, dan kini resmi dimusnahkan dengan mesin incinerator milik BNNP Sulsel.

Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi yang memimpin pemusnahan, bersama Dirresnarkoba Kombes Pol M. Eka Fathurrahman serta Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Parepare.

Apalagi, dengan pengungkapan ini, Parepare menegaskan perannya sebagai garda terdepan melindungi Sulsel dari ancaman jaringan narkoba lintas daerah.

Kehadiran perwakilan Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri, hingga BNNP Sulsel dalam pemusnahan semakin menambah bobot transparansi proses hukum. Sementara itu, tersangka AA hanya bisa menyaksikan barang bukti yang menyeretnya di hadapan publik, dengan ancaman jerat pasal narkotika yang dapat berujung pada pidana mati.

Kapolres Parepare Indra Waspada Yuda menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata konsistensi jajarannya menjaga Parepare sebagai kota transit bebas narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Semua jalur, baik laut maupun darat, terus kami perketat,” ujarnya tegas.

Menurut data Polda Sulsel, hingga September 2025 telah ditangani 2.135 kasus narkoba dengan 3.212 tersangka. Dari total itu, sabu-sabu yang berhasil diamankan mencapai 122 kilogram, di mana 44 kilogram di antaranya berasal dari pengungkapan Polres Parepare.

Angka ini menegaskan bahwa satu kota kecil pun bisa menjadi titik krusial dalam memutus jaringan narkoba berskala besar.

Dengan capaian ini, nama Polres Parepare tidak hanya tercatat dalam statistik penegakan hukum, tetapi juga dalam peta besar perlawanan narkoba di Sulawesi Selatan. Kapolres Indra dan jajarannya menjelma sebagai benteng yang menjaga jalur pelabuhan strategis dari ancaman kejahatan narkotika yang kian kompleks. (*)

Editor: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )