Kamis, 02 Okt 2025

Belasan Putra-Putri Bulukumba Ditunjuk Jadi Asistensi Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Katasulsel.com
1 Okt 2025 21:31
Bulukumba 0 55
2 menit membaca

Bulukumba, katasulsel.com – Kementerian Koperasi dan UKM RI menegaskan peran Kabupaten Bulukumba dalam peta besar penguatan koperasi nasional.

Hal itu tercermin dalam Surat Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 30 September 2025, di mana belasan nama asal Bulukumba resmi ditetapkan sebagai Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Nama-nama tersebut antara lain A. Amirul Haj, A. Fahmul Khaer, Achmad Qaderi, Agus Setiawan, Alfira Yanamisra, hingga Andi Massakili. Selain itu, muncul pula figur muda dan profesional seperti Asrullah, Asyerarul Rijal, Emirati, S.Pd., M.Pd., Indrawan, Muhammad Arif Mustafa, Nadyatul Umrana, Ririn Maharani Salassa, hingga Zehratul Eitriya.

Daftar tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam melibatkan anak-anak daerah Bulukumba untuk mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, kuat, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Program Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai upaya sistematis untuk memperbaiki tata kelola, memperluas akses permodalan, hingga mendorong koperasi agar masuk ke ekosistem digital.

Dengan adanya tenaga pendamping yang berasal dari daerah, diharapkan intervensi program ini bisa lebih tepat sasaran karena lahir dari pemahaman lokal dan kedekatan dengan masyarakat.

Bulukumba, yang dikenal sebagai lumbung perikanan, pertanian, sekaligus kawasan wisata bahari unggulan di Sulawesi Selatan, memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat.

Kehadiran para asistensi bisnis dari kalangan akademisi, praktisi, hingga generasi muda Bulukumba membuka jalan bagi koperasi desa untuk tampil sebagai mesin ekonomi rakyat yang tangguh.

“Bulukumba memiliki potensi besar yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri. Koperasi adalah instrumen yang bisa menyatukan potensi itu.

Penunjukan belasan putra-putri Bulukumba dalam SK Deputi Kemenkop adalah peluang emas untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai rumah ekonomi bersama,” ungkap salah satu pemerhati koperasi di Bulukumba.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, Kabupaten Bulukumba tidak sekadar menjadi bagian dari statistik nasional, melainkan pelaku penting dalam transformasi koperasi di Sulawesi Selatan. Kehadiran nama-nama baru ini diharapkan mampu memberi wajah segar pada koperasi desa, sekaligus menjawab tantangan perubahan zaman yang menuntut inovasi dan profesionalisme.

Momentum ini juga menjadi pesan bagi masyarakat Bulukumba bahwa kebangkitan ekonomi kerakyatan tidak hanya lahir dari pusat, melainkan tumbuh dari desa, digerakkan oleh orang-orangnya sendiri, dan diperkuat oleh semangat gotong royong yang telah lama menjadi identitas daerah berjuluk “Butta Panrita Lopi” itu.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )