Kamis, 02 Okt 2025

Puluhan Putra-Putri Luwu Ditunjuk Jadi Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Katasulsel.com
1 Okt 2025 21:44
Luwu 0 91
2 menit membaca

Luwu, katasulsel.com – Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmen besar dalam membangun koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Melalui Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025, Kementerian Koperasi dan UKM RI menetapkan puluhan nama putra-putri terbaik Kabupaten Luwu sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mereka yang mendapat amanah antara lain Akbar A., Amelia Aru, Ego Susilo Wanto, Hasrawati, Hastika, Irsyam Surahim, Jumlisa, Kartini Puang Tadda, M. Nurul Arifin, S.M, Muhammad Fauzi Agsa, Muhammad Jaya, Mukhlis bin Ilyas, Mukhlis Siraj, Nur Annisa Irwan, Nurul Fauziah, Rabiatul Adawiyah Hasbi, Rahmat Nugraha, S.Kom.I, Rini Amaliah, Ririn, Riska Padilla, Rustam, Sabri Sabrah, S.IP, dan Sri Ekasusanti.

Penugasan ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi langkah konkret dalam mendorong koperasi desa di Luwu agar berkembang lebih profesional, mandiri, dan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Tugas mereka mencakup pendampingan langsung, penguatan tata kelola, hingga fasilitasi digitalisasi koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Bagi Luwu, yang dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam dengan basis agraris dan perikanan, program ini menghadirkan peluang besar. Potensi kakao, sawit, perikanan darat hingga usaha mikro masyarakat desa diyakini bisa diintegrasikan melalui koperasi yang sehat dan adaptif. Kehadiran Asisten Bisnis diharapkan mampu memutus mata rantai klasik berupa lemahnya manajemen dan minimnya akses pasar.

“Luwu punya modal besar, tapi sering terkendala pada sistem kelembagaan dan distribusi. Kehadiran para Asisten Bisnis Koperasi ini menjadi harapan baru agar koperasi tidak lagi jalan sendiri, melainkan terkoneksi dengan pasar yang lebih luas,” ujar seorang tokoh koperasi di Belopa.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih, para Asisten Bisnis ditugaskan sejak Oktober hingga Desember 2025. Mereka diwajibkan menyampaikan laporan hasil kerja setiap bulan kepada Dinas Koperasi Kabupaten Luwu, diteruskan ke tingkat provinsi hingga pusat.

Dengan keputusan ini, Luwu tak hanya ikut serta dalam gerakan nasional koperasi, melainkan juga mengukuhkan diri sebagai daerah yang melibatkan SDM lokal dalam pembangunan ekonomi desa. Puluhan nama yang telah ditetapkan membawa harapan baru: koperasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan jalan nyata menuju kemandirian ekonomi rakyat Luwu.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )