Enrekang, Katasulsel.com — Sebuah bangunan eks Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang di Jalan Juppandang, Kelurahan Juppandang, kini tampak mangkrak. Gedung berlantai satu dengan delapan ruangan itu seolah ditinggalkan tanpa arah, padahal potensinya cukup besar untuk dimanfaatkan kembali.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (4/10/2025), kondisi fisik bangunan tampak memprihatinkan. Rumput liar tumbuh lebat menutupi pagar, dinding mulai kusam, sementara bagian atap dipenuhi dedaunan kering. Suasana itu memberi kesan gedung tersebut telah lama tidak tersentuh perawatan rutin.
Fenomena ini menuai sorotan dari sejumlah aktivis daerah. Mereka menilai, aset seperti ini seharusnya dapat menjadi peluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru dibiarkan terbengkalai.
“Kalau bangunan ini dikelola dengan baik, bahkan disewakan, pasti bisa memberi tambahan pemasukan. Daripada hanya dibiarkan rusak pelan-pelan,” ujar Novan, salah satu aktivis di Enrekang.
Novan menambahkan, jika aset tersebut terus dibiarkan tanpa pemanfaatan, maka pemerintah daerah bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga berisiko menanggung beban biaya perawatan atau renovasi di masa mendatang.
“Lama-lama yang ada malah Pemda keluar biaya lebih besar untuk memperbaiki, atau bahkan membangun ulang,” imbuhnya.
Diketahui, sejak kantor DP3A dipindahkan ke Gedung Gadis 2 beberapa tahun lalu, bangunan lama itu tak pernah lagi digunakan untuk kegiatan apa pun. Padahal, sektor pengelolaan dan optimalisasi aset daerah semacam ini bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat PAD Enrekang yang selama ini dinilai masih lemah.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah: apakah aset bernilai itu akan tetap menjadi saksi bisu kelalaian pengelolaan, atau justru dihidupkan kembali sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah. (*)
Editor: Tipue Sultan/ Reporter: Muh Basir
Tidak ada komentar