Selasa, 14 Okt 2025

Resmob Rela Tidak Tidur, Asalkan Sidrap Bisa Tenang

Katasulsel.com
7 Okt 2025 11:02
2 menit membaca

Resmob Satreskrim Polres Sidrap kembali berpatroli. Ini sudah rutin mereka lakukan.

Oleh: Edy Basri

Orang-orang di Sidrap sebagian sudah tertidur ketika mobil hitam itu meluncur pelan di jalan poros Rappang, Selasa, (7/10).

Di dalam mobil, Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto, tampak tenang. Tapi, matanya tak pernah benar-benar istirahat.

“Kami tak bisa tidur, karena kami ingin orang lain bisa tidur dengan tenang,” katanya pelan, tapi tegas.

Malam itu, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap melakukan patroli rutin, atau yang mereka sebut giat patroli malam.

Waktu menunjukkan 00.30 Wita, ini jam di mana biasanya hanya anjing yang masih menggonggong dan lampu-lampu toko mulai padam satu per satu. Tapi bagi mereka, inilah waktu bekerja yang sesungguhnya.

Tujuannya sederhana: mencegah sebelum terjadi. Pencurian, perkelahian kelompok, atau para pembawa panah dan sajam — hal-hal yang bisa membuat malam berubah jadi kabar buruk di pagi hari.

Mobil pertama kali setop di SPBU Kanie, lalu bergeser ke Alfamart Poros Rappang, Puskesmas Pangkajene, hingga pabrik beras UD 35 di Walatedong.

Semua titik disisir. Tidak ada yang terlewat, bahkan gang kecil yang gelap pun diperiksa.

Mereka tidak menemukan apa pun malam itu — dan justru itu kabar baik.

“Tidak ada kejadian menonjol,” lapor AKP Setiawan kepada Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong.

Tapi ia tahu, ketenangan ini bukan datang sendiri. Ia dijaga.

Patroli berakhir pukul 02.00 Wita. Tapi sebelum pulang, Setiawan sempat menoleh ke arah jalan yang baru saja dilalui. Sunyi. Aman.

“Kadang tugas kami tidak diingat orang,” katanya, “tapi kalau kami lengah, orang lain bisa celaka.”

Malam itu, Sidrap tetap tenang. Karena di balik tidur masyarakatnya, ada para lelaki berseragam yang tidak ikut tidur. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )