Rabu, 15 Okt 2025

Resmob Sidrap Jaga Kota Saat Warga Terlelap: Patroli Malam Kawal Keamanan Hingga Dini Hari

Katasulsel.com
7 Okt 2025 11:12
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) meningkatkan intensitas patroli malam untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kegiatan patroli yang berlangsung Selasa dini hari (7/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, S.Tr.K., S.I.K., dengan menyasar sejumlah titik rawan tindak pidana di wilayah hukum Polres Sidrap.

Patroli dimulai pukul 00.30 Wita dengan tujuan mencegah potensi kejahatan jalanan seperti pencurian, penganiayaan, perkelahian kelompok, hingga peredaran senjata tajam dan anak panah.

Beberapa lokasi menjadi fokus pengawasan, antara lain SPBU Kanie di Kecamatan Maritengngae, Alfamart Poros Rappang, Puskesmas Pangkajene, serta pabrik beras UD 35 di Kelurahan Walatedong.

Kasat Reskrim menyampaikan, patroli dilakukan secara mobile dengan pola pengawasan cepat di area publik dan fasilitas umum yang dinilai berpotensi rawan pada malam hari.

“Tujuannya sederhana tapi penting — memastikan masyarakat merasa aman beraktivitas, bahkan di tengah malam sekalipun. Kami ingin mencegah sebelum terjadi,” ujar AKP Setiawan Sunarto dalam keterangannya.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 02.00 Wita, dengan hasil situasi aman, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan yang menonjol.

Polres Sidrap memastikan giat rutin ini akan terus digencarkan, terutama menjelang waktu-waktu rawan kejahatan malam. “Kami mengedepankan langkah preventif, bukan hanya reaktif,” tegas AKP Setiawan.

Langkah proaktif jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Sidrap — dari pusat kota hingga pelosok yang paling sunyi. (*)

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )