Selasa, 14 Okt 2025

Kalau Pasar di Wajo Ini Tidak Dibenahi Bisa Benar-benar Mati

Katasulsel.com
12 Okt 2025 10:40
Wajo 0 262
3 menit membaca

“Kondisi ini perlu perhatian serius dari Dinas Perindagkop dan pengelola pasar. Kalau dibiarkan, pasar rakyat bisa kehilangan makna kerakyatannya,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Kepala Pasar Salojampu, Andi Baso Idrus, membenarkan adanya kenaikan tarif. Ia menegaskan kebijakan itu bukan keputusan sepihak, melainkan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.

“Betul, kios samping dari Rp50 ribu jadi Rp100 ribu per bulan. Lods dari Rp12 ribu jadi Rp50 ribu. Semua sesuai Perda yang berlaku,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Andi Baso menunjukkan bukti karcis resmi:

Lods Tipe A Kelas 2: Rp50 ribu/bulan

Kios Tipe A Kelas 2: Rp100 ribu/bulan

Dari total 75 kios, sebanyak 68 sudah terisi, sedangkan 7 masih kosong. Dari 502 lods, 243 aktif, sementara 249 masih kosong.

Ia mengakui banyak pedagang menunggak sejak kenaikan diberlakukan. “Kami beri toleransi. Bisa dicicil asal tidak lewat bulan berikutnya,” katanya.

Kenaikan tarif, fasilitas rusak, hingga penataan amburadul membuat citra Pasar Salojampu makin buram. Tempat yang dulu menjadi denyut ekonomi rakyat kini seperti kehilangan napas.

Bagi warga Sabbangparu, pasar ini bukan sekadar tempat jual beli — tapi simbol kehidupan rakyat kecil. Karena itu, suara mereka kini satu: meminta Bupati Wajo turun langsung meninjau, mendengar, dan bertindak.

“Kalau tidak segera ditangani, pasar ini bisa benar-benar mati,” ujar seorang pedagang tua, menatap lapak kosong di sebelahnya.

Pasar rakyat seharusnya menjadi ruang hidup bagi rakyat kecil. Tapi di Salojampu, ruang itu perlahan menyempit — terhimpit kebijakan, terabaikan perbaikan. (*)

Editor: Tipue Sultan/Marsose: Koord Investigasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )