“Upaya pencegahan terus kami lakukan. Kami tempatkan personel di SPBU, melakukan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tambahan terjadinya antrean solar di Sidrap adalah adanya SPBU yang belum mendapatkan suplai BBM dari Pertamina.
“SPBU di depan Masjid Agung Pangkajene memang belum diizinkan menyalurkan solar oleh pihak Pertamina. Itu juga ikut memicu antrean di SPBU lain yang masih beroperasi,” ungkapnya.
Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa melakukan konfirmasi, AKP Setiawan menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa verifikasi yang akurat dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Saya sangat menyayangkan berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke kami. Tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran, bukan membentuk opini. Akibatnya, publik bisa menilai seolah-olah tuduhan itu benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan, Polres Sidrap menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolda Sulawesi Selatan agar menegakkan hukum secara tegas dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Perintah Bapak Kapolda Sulsel sudah jelas: lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan itu sudah kami jalankan di Sidrap,” pungkasnya. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar