Sabtu, 18 Okt 2025

Rehab Islamic Center Pammana Serap Rp4,5 Miliar Lebih Tapi Abaikan Kontraktor Lokal

Katasulsel.com
17 Okt 2025 10:54
Wajo 0 74
2 menit membaca

Wajo, Katasulsel.com — Proyek rehabilitasi Islamic Center Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mencuri perhatian publik.

Nilai proyek yang menelan dana Rp4,563 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 itu, kini disorot Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) karena dianggap tidak memberi ruang cukup bagi kontraktor lokal untuk terlibat.

“Semestinya proyek Islamic Center ini menjadi ruang kolaborasi dan pemberdayaan rekanan lokal. Pekerjaan pagar, drainase, atau gapura misalnya, bisa disubkan ke kontraktor daerah agar perputaran ekonomi tetap hidup di Wajo,” tegas Kadir, Koordinator Bidang Investigasi DPK LPPN-RI Kabupaten Wajo, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (17/10/2025) di Sengkang.

Kadir menjelaskan, proyek yang berlokasi di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, tersebut mencakup enam item pekerjaan: rehabilitasi gedung Lasangkuru, pembangunan drainase, pagar, jalan rabat beton, gapura, dan miniatur Ka’bah.

Semua pekerjaan itu berada di bawah satu paket dengan nilai kontrak Rp4.563.122.000, bersumber dari APBD-P Kabupaten Wajo tahun anggaran 2025.

Pantauan lapangan menunjukkan papan proyek berbentuk banner dipasang di halaman Islamic Center, tepat di pagar besi menuju gedung Lasangkuru yang akan direhabilitasi. Di area itu tampak pula bangunan miniatur Ka’bah yang tengah dikerjakan.

Berdasarkan keterangan di papan proyek, pelaksana kegiatan adalah CV Cahaya Mulia, dengan waktu pelaksanaan 81 hari kalender, dan pengguna anggaran adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo.

Meski begitu, LPPN-RI menilai proyek bernilai miliaran ini belum menunjukkan keberpihakan pada pengusaha daerah.

“Kita tidak mempermasalahkan siapa kontraktornya, tapi hendaknya setiap proyek besar seperti ini memberi efek berganda bagi masyarakat lokal. Minimal sebagian pekerjaan bisa melibatkan rekanan kecil di Wajo,” imbuh Kadir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat teknis di lingkungan Pemkab Wajo belum memberikan tanggapan atas sorotan tersebut.

Publik berharap, rehabilitasi Islamic Center Pammana tak hanya menjadi proyek fisik bernilai besar, tetapi juga simbol keberpihakan pemerintah terhadap potensi ekonomi lokal. (sose)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )