Pinrang, katasulsel.com — Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Mansyur Damma, akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan dirinya terlibat cekcok dengan seorang staf honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, Ayu Lestari.
Video berdurasi singkat itu menimbulkan tuduhan bahwa Mansyur telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Ayu. Namun, Mansyur menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Saya sama sekali tidak melakukan penganiayaan. Tidak ada pemukulan atau mencekik. Saya hanya berusaha mengambil handphone karena dia terus merekam sambil memaki saya,” tegas Mansyur, Jumat (17/10/2025).
Menurut Mansyur, saat itu dirinya datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya sudah diurus.
Ia bahkan telah berkoordinasi dengan sekretaris Disdukcapil sebelum datang. Namun, situasi berubah tegang ketika Ayu disebut bersikap tidak sopan dan merekam dirinya sambil melontarkan kata-kata tidak pantas.
“Dia bilang akan viralkan saya. Karena takut disalahartikan dan dipotong-potong, saya coba ambil hapenya, bukan memukul,” jelasnya.
Mansyur menilai video yang tersebar di media sosial tidak menampilkan kejadian secara utuh. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut sudah diedit sehingga seolah dirinya melakukan tindakan kekerasan.
“Videonya dipotong supaya kelihatan saya memukul. Padahal tidak ada itu, cuma tersentuh jilbabnya sedikit waktu saya coba mau ambil telepon selulernya,” ujarnya.
Politisi yang juga Ketua Partai Gelora Pinrang ini menilai tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya sebagai wakil rakyat. Karena itu, ia mengaku akan melaporkan balik Ayu Lestari ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
“Saya juga punya hak hukum. Saya akan laporkan balik karena video itu sudah mencemarkan nama baik saya,” tegasnya lagi.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan masih menelusuri kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak. “Kami akan memproses sesuai prosedur dan memastikan penanganan yang objektif,” ujar salah satu sumber kepolisian yang dikonfirmasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan aparat berkomitmen menelusuri fakta secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan secara hukum maupun nama baik. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar