Sidrap, katasulsel.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan merilis klarifikasi resmi terkait insiden penembakan sebuah mobil Mitsubishi Expander di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Agung FS, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terkait jaringan narkotika, bukan tindakan sembarangan atau kriminal.
Menurut Agung, awal kejadian berawal dari operasi pembelian terselubung (undercover) yang dilakukan tim khusus BNNP Sulsel terhadap peredaran pil ekstasi lintas kabupaten. Dua target berinisial RF dan HR dicurigai akan menerima barang terlarang tersebut di wilayah Sidrap.
Dalam pengembangan kasus, seorang pelaku berinisial AO telah diamankan sebelumnya, dan ditemukan bukti percakapan transaksi narkoba di gawai miliknya yang mengarah dari Siwa, Kabupaten Wajo. Tim BNNP kemudian membiarkan komunikasi antara AO dengan target lainnya tetap berlangsung untuk memastikan lokasi transaksi.
Saat malam hari, lokasi pertemuan di Desa Lainungan menjadi titik pengawasan. “Tim membuntuti kendaraan target sejak siang hari, sementara transaksi dijadwalkan malam itu. Barang bukti sebanyak 94 pil ekstasi warna kuning sudah kami amankan dari AO,” jelas Agung, Jumat malam (17/10/2025).
Ketika petugas hendak menyergap, pengemudi mobil mencoba melarikan diri. Beberapa tembakan peringatan ke udara dilepaskan, namun karena kendaraan nyaris menabrak anggota, beberapa tembakan akhirnya diarahkan ke bodi mobil. Agung menekankan, tidak ada niat untuk melukai, dan semua tindakan murni refleks menghadapi situasi lapangan yang dinamis dan berisiko tinggi.
Pasca insiden, petugas menunggu di lokasi hingga pagi untuk memastikan keberadaan target. Namun, dua orang penerima diduga meninggalkan mobil dan masih dalam pengejaran BNNP Sulsel. Sementara AO telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Mobil ditemukan dengan sejumlah lubang tembakan. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan internal dan mengevaluasi prosedur operasi. Semua personel yang terlibat akan diperiksa,” tambah Agung.
BNNP Sulsel menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan transparansi, sekaligus menghormati hak asasi manusia. Agung menutup klarifikasinya dengan pernyataan bahwa pihaknya siap meluruskan informasi yang simpang siur di publik.
“Prinsip kami jelas: tegas memberantas narkoba, namun tetap menjunjung hak asasi manusia,” tutupnya. (*)
Editor: Tipue Sultan
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar