Ia menyebut sejumlah temuan di lapangan perlu segera diperbaiki, mulai dari pengendalian debu, pemulihan vegetasi, hingga penataan ulang area bekas galian. DPRD meminta dinas teknis untuk menindaklanjuti dan memastikan pihak pengelola tambang menyusun rencana perbaikan teknis secepatnya.
Politisi Golkar itu juga menyoroti lemahnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh pelaku tambang.
“Setiap eksploitasi sumber daya alam harus disertai manfaat bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai tambang hanya meninggalkan lubang dan debu,” ucapnya.
Komisi III memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPRP guna menindaklanjuti hasil sidak ini.
“Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata. Pengawasan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan dan berpihak pada rakyat,” pungkas Andi Bayuni.
Di tepi Sungai Walennae sore itu, suara alat berat masih terdengar samar, berpadu dengan desir air yang mulai keruh. Sebuah pemandangan yang menyisakan pesan jelas: alam bisa memberi, tapi juga bisa menuntut — jika manusia tak tahu batas. (edy)
Tidak ada komentar