Minggu, 02 Nov 2025

Legislator Sulaeman Mappile Tinjau MC Nol Rabat Beton Amparita–Teteaji Senilai Rp4,8 Miliar

Katasulsel.com
1 Nov 2025 11:56
Sidrap 0 228
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com — Legislator Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulaeman Mappile yang akrab disapa Wa Emang, meninjau langsung pelaksanaan kegiatan MC Nol (Measurement Control) pembangunan rabat beton yang menghubungkan Pasar Sentral Amparita hingga Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Sabtu, 1 November 2025.

Proyek infrastruktur jalan sepanjang 2,1 kilometer ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui usulan Bupati Sidrap, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 miliar dari keuangan provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Sulaeman Mappile menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, terutama kawasan pasar dan sentra produksi rakyat.

“Akses ini adalah urat nadi ekonomi masyarakat Amparita dan Teteaji. Jika jalannya bagus, maka perputaran ekonomi semakin cepat, distribusi barang lancar, dan kesejahteraan warga meningkat,” ujar Wa Emang di sela kegiatan.

Politisi dari Perindo yang dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput itu menambahkan, realisasi proyek rabat beton tersebut merupakan bukti nyata kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah.

“Kami di DPRD terus memperjuangkan aspirasi warga agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota, tapi juga menjangkau wilayah pedesaan yang menjadi penopang ekonomi daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, aparat kecamatan dan masyarakat sekitar menyambut positif pelaksanaan MC Nol ini. Mereka berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara Pemkab Sidrap, legislatif daerah, dan Pemprov Sulsel dalam membangun konektivitas wilayah serta memperkuat sektor ekonomi berbasis kerakyatan. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )