
Jakarta, katasulsel.com — Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada Kamis, 6 November 2025, di Kampus UNUSIA Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk memperkuat literasi keuangan dan menolak segala bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT) di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini menghadirkan enam pembicara dari berbagai bidang. Rafi Febrianto, Marketing Bisnis Kelembagaan Area Bogor, membuka diskusi dengan penjelasan tentang pentingnya berinvestasi secara aman dan cerdas. Ia memperkenalkan produk-produk keuangan legal seperti tabungan emas dan cicil emas dari PT Pegadaian yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mengingatkan agar masyarakat menghindari investasi ilegal yang marak menawarkan keuntungan cepat tanpa dasar hukum.
Selanjutnya, Dr. Ahsanul Minan, M.H, Dosen Fakultas Hukum UNUSIA, memberikan perspektif hukum dan etika atas kejahatan finansial. Ia menjelaskan bahwa TPPU bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penyimpangan moral karena menyamarkan harta yang berasal dari kejahatan. Dalam pandangan Aswaja, menjaga kehalalan harta (Hifdz al-Maal) adalah bagian dari ibadah sosial, sehingga pencegahan pencucian uang merupakan tanggung jawab moral bersama.
Dari PPATK, hadir dua pejabat utama: Supriadi, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, dan Sri Bagus Arrosyid, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan Jasa, dan Profesi Lainnya PPATK. Keduanya menyoroti peran strategis PPATK dalam mendorong kolaborasi lintas sektor — termasuk perguruan tinggi — untuk memperkuat sistem anti pencucian uang. Mereka juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar menjadi agen perubahan dalam membangun budaya integritas finansial di era digital.
Turut memberikan paparan dr. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D., Plt. Rektor UNUSIA, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menghadapi ancaman pencucian uang. Ia menyatakan bahwa kampus tidak hanya menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga benteng moral yang menanamkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. “Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban dari sistem keuangan yang disalahgunakan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Sementara itu, Yulia, Senior Investment Specialist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, mengajak mahasiswa memahami dunia investasi secara benar dan beretika. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus pencucian uang berawal dari penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Yulia menekankan pentingnya memverifikasi legalitas perusahaan investasi dan tidak tergoda oleh promosi menyesatkan di media sosial.
Acara ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas yang aktif berdiskusi mengenai pencegahan TPPU, mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan, hingga dampak sosial kejahatan keuangan. Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Fatkhu Yasik, M.Pd, Wakil Rektor II UNUSIA, yang menegaskan komitmen kampus untuk menjadi pelopor gerakan literasi keuangan berbasis nilai-nilai keislaman.
Melalui sinergi antara UNUSIA dan PPATK, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang melek finansial, berintegritas, dan berani menolak segala bentuk praktik pencucian uang. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan moral dan hukum bangsa di tengah tantangan keuangan digital yang kian kompleks.
Tidak ada komentar