
Enrekang, Katasulsel.com — CV Hadaf Karya Mandiri menggelar sosialisasi rencana penambangan emas di Kampung Baba, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Kamis (14/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnaen Kara, OPD terkait, serta unsur Forkopimda dari Kejaksaan, TNI, dan Polri. Direktur perusahaan, Muh. Yakub Abbas, turut menghadirkan tenaga ahli pertambangan, Jimmy, untuk menjelaskan secara teknis rencana operasi tambang kepada masyarakat.
Dalam forum ini, Sekda Zulkarnaen Kara menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib berdiri di posisi tengah, menjadi penyeimbang antara perusahaan dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi adalah kewajiban dan tidak boleh diabaikan agar warga memahami setiap proses sebelum penambangan dilakukan. Menurutnya, pemerintah memaksa pelaksanaan sosialisasi ini sebagai mandat agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
“Kami mengharuskan sosialisasi ini dilakukan. Masyarakat punya hak untuk tahu, bertanya, dan mendapatkan kejelasan. OPD yang hadir kami tugaskan untuk memastikan seluruh informasi sesuai aturan,” tegas Zulkarnaen.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan administrasi pemerintah, Pemkab Enrekang tidak dapat mengambil sikap administratif sebelum seluruh prosedur sesuai regulasi terpenuhi. Rapat Forkopimda yang diikuti masukan dari Polri dan TNI juga menguatkan posisi pemerintah sebagai mediator dalam isu pertambangan di wilayah tersebut.
CV Hadaf Karya Mandiri dalam kesempatan ini kembali menekankan komitmen terhadap pertambangan yang ramah lingkungan. Moderator acara, Samsul, menyampaikan bahwa perusahaan ingin menciptakan hubungan kemitraan yang transparan dengan masyarakat. Ia menyebut bahwa pertambangan yang dikelola dengan baik mampu membuka sumber ekonomi baru dan mendorong kesejahteraan warga.
“Kegiatan pertambangan bisa menjadi motor ekonomi. Tapi semua harus dilakukan transparan, terukur, dan mengutamakan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Sosialisasi berlangsung dengan sesi tanya jawab yang cukup aktif. Sejumlah warga mempertanyakan manfaat, risiko, dan dampak lingkungan, sementara perusahaan memberikan penjelasan teknis serta rencana mitigasinya. Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas keterbukaan perusahaan dan berharap operasional tambang kelak berjalan sesuai janji dan tetap menjaga kelestarian alam.
Sosialisasi juga memaparkan data pendukung seperti jarak rencana penambangan tahap pertama dari kampung lingkar tambang serta akses jalan. Perusahaan turut menampilkan profil dan legalitas operasi, di antaranya IUP Operasi Produksi yang berlaku hingga 2030, NIB, NPWP, serta visi perusahaan untuk menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Didirikan pada 27 November 2007, CV Hadaf Karya Mandiri berkantor di Jalan Abubakar Lambogo No. 07, Enrekang. Direktur perusahaan, Muh. Yakub Abbas, menyampaikan bahwa hubungan baik dengan masyarakat menjadi prioritas utama agar kegiatan tambang dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan memiliki persepsi yang sama mengenai rencana penambangan emas di Kecamatan Cendana, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan demi kemajuan bersama. (ZF)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar