Selasa, 25 Nov 2025

IWO: Presiden Harus Tutup Bandara Ilegal di Morowali dan Usut Pejabat Negara Yang Miliki Saham di IMIP

Katasulsel.com
25 Nov 2025 14:23
Jakarta 0 719
5 menit membaca

Jakarta, Katasulsel.com – Temuan adanya bandara pribadi (private) yang beroperasi secara ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sontak membuat geger seluruh rakyat Indonesia.

Banner Promosi WiFi

Apalagi sebelumnya Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas mengatakan “Tidak boleh ada Republik di dalam Republik”.

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengaku tidak begitu kaget adanya bandara yang beroperasi secara ilegal di wilayah yang memiliki salah satu tambang terbesar di tanah air.

“Karena sejak awal, tanpa kita sadari, sinyal itu memang sudah disampaikan oleh berbagai pihak lewat berbagai kesempatan, termasuk oleh Presiden Prabowo sendiri saat mengikuti kontestasi Pilpres di tahun 2019 ketika melawan Jokowi.

banner 1080x1080

“Tidak mungkin Pak Prabowo menyampaikan tentang kebocoran pendapatan negara jika beliau tidak memiliki data valid. Tapi mungkin ketika itu eranya berbeda, sehingga tekanan politik dari kubu lawan membuatnya tidak bisa berbuat banyak,” sebut Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, temuan adanya bandara ilegal ini jelas ancaman nyata bagi kedaulatan negara yang harus cepat dihentikan.

“Pak Prabowo dengan rasa nasionalismenya yang tidak perlu diragukan lagi, saya rasa bakal bertindak tegas untuk segera menutup bandara yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi negara ini,” ujarnya.

Di samping itu, berdasarkan hasil investigasi IWO, terindikasi ada pejabat tinggi negara di lingkungan Executive yang memiliki saham di IMIP.

“Dengan perangkat negara yang ada baik kepolisian, kejaksaan, BIN, BAIS hingga KPK, kami rasa sudah sepatutnya Presiden juga mengusut tuntas siapa pejabat tinggi negara yang ikut bermain didalam bisnis hitam ini,” tegasnya.

Selain itu juga, Yudhis meyakini bukan hanya terjadi kebocoran pendapatan negara akibat tidak adanya perangkat negara yang ada di bandara untuk mengatur regulasi apapun, termasuk pendapatan dari sektor tambang, tapi diduga kuat banyak kejahatan lain yang dilakukan di bandara tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )