Rabu, 10 Des 2025

Toko Warga di Maniangpajo-Wajo Disatroni Maling, Polisi Kumpulkan Petunjuk

Katasulsel.com
25 Nov 2025 08:59
Wajo 0 266
1 menit membaca

Wajo, katasulsel.com — Sebuah kasus pencurian terjadi di Toko Cahaya Surya 02 yang berlokasi di Dusun Awotarae, Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Kejadian ini dilaporkan pemilik toko setelah mendapati sejumlah barang hilang dan kondisi toko berubah dari biasanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Maniangpajo langsung turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maniangpajo, Ipda Muh. Yunus, SH, didampingi anggota Unit Reskrim Bripda Hamka, SH, pada Senin pagi (24/11/2025).

Dalam olah TKP, petugas memeriksa bagian-bagian toko untuk mengetahui cara pelaku masuk serta mencari petunjuk yang dapat membantu penyelidikan. Polisi juga meminta keterangan awal dari pemilik toko dan beberapa saksi di sekitar lokasi.

Banner Promosi WiFi

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa petunjuk. Kasus ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hingga pelakunya dapat terungkap,” ujar Ipda Muh. Yunus.

Hingga saat ini, Polsek Maniangpajo masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan rangkaian kejadian secara lengkap.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. (marsose)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )