Jumat, 28 Nov 2025

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Tolak RAPBD 2026, Kritik Target PAD ‘Tak Masuk Akal’ dan Tahapan yang Molor

Katasulsel.com
27 Nov 2025 21:24
Pinrang 0 161
3 menit membaca

Pinrang, Katasulsel.com – Ketegangan mewarnai Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (27/11/2025). Fraksi Gerindra secara tegas menyatakan menolak membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026.

Banner Promosi WiFi

Pernyataan penolakan itu dibacakan langsung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pinrang, Supardi, dan sontak menjadi sorotan utama dalam agenda paripurna.

Soroti Target PAD ‘Tidak Rasional’

Dalam penyampaiannya, Supardi menegaskan Fraksi Gerindra tidak dapat menerima penyusunan RAPBD 2026 karena dianggap tidak memenuhi prinsip dasar perencanaan anggaran: rasional, tepat waktu, dan sesuai regulasi.

banner 1080x1080

Ia menyoroti persoalan klasik yang menurutnya terus berulang: target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahun dinaikkan tanpa perhitungan realistis.

“Defisit APBD di 2023, 2024 hingga RAPBD Perubahan 2025 itu bukan terjadi tiba-tiba. Itu akibat asumsi PAD yang tidak rasional. Target naik, tapi realisasi tak pernah menyentuh angka yang ditetapkan,” ujar Supardi lantang di hadapan peserta paripurna.

Ia menyebut Badan Anggaran DPRD sebelumnya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyesuaikan target PAD sesuai prinsip realistis sebagaimana diatur PP No. 12 Tahun 2019 Pasal 24 ayat (4). Namun, permintaan itu tak diindahkan.

“TAPD tidak mampu menurunkan target PAD. Kalau ini dipaksakan, kami khawatir defisit tahun depan kembali terulang,” tegasnya.

Tahapan APBD Dinilai Molor Parah

Fraksi Gerindra juga menyoroti keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025, KUA-PPAS seharusnya diserahkan paling lambat pekan kedua Juli. Namun Pemkab Pinrang baru menyerahkan dokumen tersebut pada 15 Oktober 2025, terhitung lewat hampir tiga bulan.

Tidak hanya itu, Ranperda APBD 2026 baru masuk meja DPRD pada 21 November 2025, padahal regulasi mewajibkan dokumen diajukan sedikitnya 60 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Keterlambatan fatal ini membuat ruang pembahasan sangat sempit. Bagaimana DPRD bisa menghasilkan APBD yang efisien, transparan, dan akuntabel kalau dokumen baru datang menjelang akhir tahun?” kata Supardi.

Pertanyakan Kejar Tayang Pembahasan 32 OPD

Supardi bahkan mengkritik agenda pembahasan RAPBD yang dijadwalkan berlangsung langsung setelah paripurna, dan kesepakatan bersama yang direncanakan sehari kemudian, pada 28 November 2025.

Menurutnya, pembahasan kilat terhadap 32 organisasi perangkat daerah (OPD) tidak akan pernah menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas.

“Ini soal efektivitas dan rasionalitas. Bagaimana mungkin membahas 32 OPD dalam waktu sesingkat itu?” ujarnya.

Gerindra Tegas Menolak

Dengan berbagai alasan tersebut — mulai dari target PAD yang dianggap tak masuk akal, tahapan yang molor terlalu jauh, hingga risiko defisit berulang — Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menolak Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026,” tegas Supardi dalam penutup pernyataannya.

Ia menambahkan, sikap tegas ini diambil demi memastikan APBD Pinrang ke depan lebih sehat, tidak lagi mengalami defisit berkelanjutan, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“APBD harus rasional, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Aturan harus ditegakkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )