Sabtu, 29 Nov 2025

Penyidikan Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar Kian Intensif, Tim Penyidik Kejati Sulsel Periksa Saksi Penyedia di Subang dan Temukan Fakta Pre-Order Kontrak

Katasulsel.com
28 Nov 2025 20:45
Berita 0 127
2 menit membaca

Kegiatan pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di luar wilayah Sulawesi Selatan.

Banner Promosi WiFi

Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel telah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di Kantor PT C, sebuah penyedia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami bergerak cepat, mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Bogor dan kini ke Subang,” ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Dari hasil penggeledahan di Bogor, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan bibit nanas, meliputi Dokumen Penawaran Kontrak, Dokumen Transaksi, Dokumen Invoice (Faktur), dan Dokumen Surat Jalan.

banner 1080x1080

Kegiatan penyidikan ini merupakan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajaran untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Kejati Sulsel memastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan guna memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek ini.

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )