
Kegiatan pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di luar wilayah Sulawesi Selatan.
Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel telah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di Kantor PT C, sebuah penyedia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami bergerak cepat, mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Bogor dan kini ke Subang,” ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Dari hasil penggeledahan di Bogor, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan bibit nanas, meliputi Dokumen Penawaran Kontrak, Dokumen Transaksi, Dokumen Invoice (Faktur), dan Dokumen Surat Jalan.
Kegiatan penyidikan ini merupakan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajaran untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Kejati Sulsel memastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan guna memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek ini.
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar