Minggu, 30 Nov 2025

Bupati Syaharuddin Dorong Layanan Maksimal, Pustu ILP Sidrap Resmi Diterapkan di 14 Puskesmas

Katasulsel.com
29 Nov 2025 16:30
Sidrap 0 77
2 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat layanan kesehatan berbasis desa melalui penerapan Pustu ILP (Integrasi Layanan Primer). Seluruh Pustu dan Poskesdes di wilayah Sidrap kini ditetapkan sebagai Pustu ILP untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Banner Promosi WiFi

Pustu ILP Sidrap disiapkan dengan komposisi dasar minimal dua tenaga kesehatan, yakni satu perawat dan satu bidan, serta didukung dua kader terampil. Namun, yang menjadi ciri khas Sidrap adalah model Pustu ILP berbasis masalah desa, yang memungkinkan penambahan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Jika sebuah desa masih memiliki prevalensi stunting tinggi, maka Pustu ILP akan diperkuat dengan ahli gizi. Bila persoalannya terkait sanitasi dan perilaku hidup bersih, maka ditambah tenaga kesehatan lingkungan. Pendekatan ini memastikan layanan yang diberikan benar-benar menyentuh masalah utama di tiap desa dan menghadirkan solusi langsung di lapangan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa penerapan Pustu ILP merupakan langkah strategis yang lahir dari arahan langsung Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M.

banner 1080x1080

“Transformasi Pustu menjadi Pustu ILP ini tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Bapak Bupati. Beliau selalu menekankan pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat yang maksimal, terjangkau, dan responsif terhadap masalah di tingkat desa,” ujar Dr. Ishak Kenre.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis masalah desa sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak bersifat seragam, tetapi adaptif. “Dengan melihat persoalan stunting, sanitasi, perilaku hidup bersih, hingga isu kesehatan spesifik desa, kita bisa menempatkan tenaga yang tepat di tempat yang tepat. Inilah yang menjadi keunggulan Pustu ILP Sidrap,” jelasnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan telah menyampaikan surat kepada seluruh Kepala Puskesmas yang memuat daftar Pustu/Poskesdes dari 14 Puskesmas yang telah siap diluncurkan sebagai Pustu ILP. Launching akan digelar secara serentak:

Hari/Tanggal: Senin, 1 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Seluruh Pustu/Poskesdes yang ditetapkan sebagai Pustu ILP

Melalui penerapan Pustu ILP, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap layanan kesehatan primer semakin kuat, masyarakat desa semakin mudah mengakses layanan, dan setiap persoalan kesehatan dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan sesuai visi Bupati Sidrap: Sidrap Bersih, Sidrap Sehat, Sidrap Berkah, dan Aman.(yas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )