Bupati Yusuf Ritangna Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Demi Wujudkan Enrekang SejahteraENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Enrekang (DPPPA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang pada Senin, 1 Desember 2025. Acara dibuka langsung oleh Muh. Yusuf Ritangnga selaku Bupati Enrekang, yang hadir untuk memberi pengarahan pentingnya program ini.
Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat — pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat sipil — untuk bergerak bersama.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan pekerjaan satu lembaga saja, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati.
Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting agar hak dan keselamatan perempuan mendapat perlindungan maksimal, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat. Itu semua, kata Bupati, bermuara pada visi besar Enrekang Sejahtera untuk Semua.
Kepala DPPPA Kabupaten Enrekang, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, ST., MM memberikan paparan komprehensif mengenai berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan — fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga — serta ciri-ciri yang perlu diwaspadai. Ia menegaskan bahwa korban atau saksi tidak boleh takut melapor:
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting; masyarakat harus peduli, berani bersuara, agar kita bisa segera menindaklanjuti laporan.”
Sulviah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas perhatian dan dukungan kebijakan, serta mengajak semua elemen untuk aktif mendukung program perlindungan perempuan di Enrekang.
Tim dari Polres Enrekang — melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim — turut menjadi narasumber. Mereka memaparkan dasar hukum penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk regulasi untuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Selain itu dijelaskan pula prosedur pelaporan, penyelidikan, dan dukungan penuh dari aparat jika korban melapor. Penegasan disampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan — korban akan mendapatkan perlindungan hukum, layanan, dan pendampingan sesuai regulasi.
Sosialisasi dihadiri puluhan undangan dari berbagai kalangan — camat, tenaga kesehatan RSUD, perwakilan perguruan tinggi, organisasi perempuan, anggota LSM, unsur PKK, serta tokoh masyarakat. Acara diisi dengan sesi tanya jawab dan tukar gagasan, memungkinkan peserta berbagi pengalaman lapangan, kendala, dan strategi bersama dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing. Semangat kolaboratif terasa kuat, dengan banyak komitmen untuk memperkuat jejaring pelaporan dan perlindungan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Enrekang berharap terbangun kesadaran luas tentang pentingnya melindungi perempuan dan mencegah kekerasan — bukan hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi komunitas, keterlibatan tokoh lokal, dan keberanian melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan (rls)
Tidak ada komentar