Pengusaha Sufri saat melapor di Polres SidrapMenurutnya, proposal hibah memang pernah dipersiapkan, namun proses pencairan tidak pernah terjadi.
“Tidak ada biaya tambahan dalam mekanisme hibah. Apa yang disebut soal uang itu bukan bagian dari alur kami,” begitu kata Mahmuddin menerangkan masalah tersebut.
Sebaliknya. Mahmuddin malah menyebut bahwa pihak dinas justru ikut dirugikan waktu karena telah menyiapkan berkas yang pada akhirnya tidak menghasilkan apa-apa.
Hingga kini, rangkaian pertemuan yang melibatkan perantara, oknum yang mengaku dari kementerian, hingga kehadiran beberapa pejabat daerah masih menjadi bahan pembicaraan publik di Sidrap. Sufri menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik—ia hanya meminta agar kerugiannya dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.
“Yang saya inginkan adalah kejelasan. Uang saya keluar karena percaya dengan proses yang digambarkan waktu itu,” katanya.
Pihak kepolisian kini diminta segera mengurai simpul-simpul informasi untuk melihat siapa yang sesungguhnya berperan dalam alur proyek hibah yang tak kunjung ada realisasinya ini. (edy)
Tidak ada komentar