Sabtu, 06 Des 2025

“DIPA Sudah Siap”, Klaim yang Buat Pengusaha Sidrap Nekat Setor Rp665 Juta Berujung Lapor Polisi

Katasulsel.com
6 Des 2025 10:09
3 menit membaca

Menurutnya, proposal hibah memang pernah dipersiapkan, namun proses pencairan tidak pernah terjadi.

“Tidak ada biaya tambahan dalam mekanisme hibah. Apa yang disebut soal uang itu bukan bagian dari alur kami,” begitu kata Mahmuddin menerangkan masalah tersebut.

Sebaliknya. Mahmuddin malah menyebut bahwa pihak dinas justru ikut dirugikan waktu karena telah menyiapkan berkas yang pada akhirnya tidak menghasilkan apa-apa.

Hingga kini, rangkaian pertemuan yang melibatkan perantara, oknum yang mengaku dari kementerian, hingga kehadiran beberapa pejabat daerah masih menjadi bahan pembicaraan publik di Sidrap. Sufri menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik—ia hanya meminta agar kerugiannya dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.

Banner Promosi WiFi

“Yang saya inginkan adalah kejelasan. Uang saya keluar karena percaya dengan proses yang digambarkan waktu itu,” katanya.

Pihak kepolisian kini diminta segera mengurai simpul-simpul informasi untuk melihat siapa yang sesungguhnya berperan dalam alur proyek hibah yang tak kunjung ada realisasinya ini. (edy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )