Jumat, 12 Des 2025

Mobil Dinas Disdik Karawang Jadi Bangkai Besi, Dua Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

Katasulsel.com
11 Des 2025 09:47
Headline 0 63
2 menit membaca

Karawang, katasulsel.com — Suasana tak lazim terlihat di halaman parkir Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Deretan kendaraan dinas berpelat merah dibiarkan ‘mati’, berdebu, kaca pecah, mesin remuk, dan bodi mengelupas, seolah-olah halaman kantor pemerintah berubah fungsi menjadi lahan rongsokan.

Di balik bangkai-bangkai kendaraan itu, mencuat persoalan yang jauh lebih serius: kekacauan pengelolaan aset yang kini menyeret dua pihak internal Disdik—bagian Keuangan dan bagian Aset—dalam drama saling lempar tanggung jawab. Tidak ada yang mau mengakui siapa pemilik kewenangan untuk memelihara, memperbaiki, atau setidaknya memastikan aset negara tidak membusuk begitu saja.

Dikutip dari onediginews.com, Bendahara Disdik Kabupaten Karawang, Dalip, membantah keras bahwa anggaran pemeliharaan bangkai kendaraan itu berada di ruang lingkupnya. Ia mengaku dalam DPA hanya mengelola 10 unit kendaraan aktif, bukan deretan mobil “pasca-pakai” yang kini mangkrak. “Di saya hanya mobil Kabid dan dua unit operasional. Yang rusak itu bukan tanggung jawab saya,” tegas Dalip.

Menurut Dalip, mobil-mobil yang kini menjadi besi tua itu adalah kendaraan hibah atau kendaraan bekas lembaga mitra seperti Dewan Pendidikan, KONI, IPI, hingga MKKS SMP. Ia mengeklaim kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya sudah dikembalikan ke BPKAD, namun belum pernah ditarik. “Kita mau kembalikan, tapi dari Aset belum ambil. Saya juga tidak tahu alasannya,” ujarnya, menyebut kondisi kendaraan memang sudah rusak total.

Banner Promosi WiFi

Namun pernyataan itu langsung terpental oleh keterangan dari Sunu, pihak Bidang Aset Disdik. Sunu balik menuding bagian keuangan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pajak dan pemeliharaan. “Aset hanya mencatat. Untuk pajak dan perawatan itu kewenangan bendahara rutin. Silakan tanya Pak Dalip,” kata Sunu.

Sunu menyebut kendaraan-kendaraan tersebut ditarik dari pengguna sebelumnya karena rusak berat dan dianggap berpotensi membahayakan aset. Tetapi, ia mengakui proses pengembalian ke BPKAD terkendala karena gudang penyimpanan BPKAD masih penuh. Bahkan ada masalah administratif yang memperburuk situasi: beberapa STNK hilang dan sedang diurus ulang.

Akibat alasan yang tumpang tindih—dari gudang penuh, STNK hilang, hingga saling tunjuk antarpejabat—aset negara bernilai ratusan juta rupiah kini teronggok tak bernilai. Ironinya, kendaraan yang dibeli dari uang rakyat itu tidak dirawat, tidak digunakan, tidak diperbaiki, dan tidak pula ditarik oleh instansi pemilik aset. Semuanya berakhir membusuk di halaman kantor pemerintah, menjadi simbol buruknya tata kelola aset daerah yang dibiarkan tanpa kontrol.

Sementara itu, publik Karawang hanya bisa menyaksikan bagaimana puluhan juta rupiah uang rakyat berubah menjadi karat akibat kelalaian, birokrasi yang berkelit, dan tidak adanya satu pun pejabat yang berani tegas mengambil tanggung jawab. (edybasri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )