Jumat, 19 Des 2025

Penyidik Telusuri Tanggung Jawab Struktural Mantan Pj Gubernur Sulsel dalam Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar

Katasulsel.com
18 Des 2025 10:52
Headline 0 96
2 menit membaca

Sejauh ini, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi yang dinilai berkaitan langsung dengan proyek tersebut, termasuk kantor OPD teknis, instansi pengelola keuangan daerah, serta pihak swasta selaku rekanan pengadaan.

Ratusan dokumen, bukti transaksi, dan perangkat elektronik telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat struktural, pejabat pembuat komitmen, penyedia barang dan jasa, hingga penerima manfaat di tingkat kelompok tani.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan, penanganan perkara ini diarahkan untuk mengurai secara objektif relasi antara kebijakan publik dan pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi dalam setiap tahapan program.

“Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” tegas Soetarmi. (*)

Banner Promosi WiFi

Editor: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )