Sabtu, 20 Des 2025

KPK Hobi Tangkap Tangan…

Katasulsel.com
20 Des 2025 11:14
Opini 0 62
4 menit membaca

Penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengambilan keputusan hukum, digitalisasi layanan penegakan hukum, serta pembenahan etika profesi harus menjadi prioritas. Tanpa itu, OTT hanya akan menjadi siklus berulang: pelaku tertangkap, publik marah, lalu lupa—hingga OTT berikutnya terjadi.

OTT KPK, termasuk dalam kasus Hulu Sungai Utara, patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian penegakan hukum. Namun, sebagai bangsa hukum, kita tidak boleh berhenti pada kekaguman semu.

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah “siapa yang ditangkap”, melainkan mengapa sistem memungkinkan penyimpangan itu terjadi.

Jika OTT terus menjadi hobi, maka sesungguhnya yang kita rayakan bukan keberhasilan, melainkan kegagalan kita membangun sistem hukum yang berintegritas. (*)

Banner Promosi WiFi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )