Selasa, 23 Des 2025

NCW Nilai Perkara Mantan Kajari Enrekang Bukan Suap Biasa, Soroti Dugaan Pemerasan Berbasis Jabatan

Katasulsel.com
23 Des 2025 11:37
3 menit membaca

Sebagai organisasi pemantau isu korupsi, NCW menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. NCW juga membuka ruang bagi pengawasan publik dan mendorong lembaga penegak hukum lain untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila diperlukan.

“Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum. Publik berharap prosesnya berjalan objektif, transparan, dan tuntas,” pungkas Ghorga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung RI belum menyampaikan keterangan lanjutan secara resmi terkait detail konstruksi hukum dan perkembangan penyidikan perkara tersebut. (ZF)

Banner Promosi WiFi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )