Selasa, 23 Des 2025

Waduh, Pemkab Luwu Timur Pernah Jalin Kerja Sama Lahan dengan Dua Perusahaan

Katasulsel.com
23 Des 2025 10:54
Headline Luwu 0 35
3 menit membaca

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Direktur PT KAI Dewi Perdana Puteri, serta dibuat di hadapan Notaris Arini Prisillah Ikhsan, S.H., M.H., M.Kn. di Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

Terungkapnya riwayat kerja sama lahan dengan dua perusahaan berbeda dalam waktu berdekatan memunculkan perhatian terhadap aspek transparansi dan tata kelola aset daerah. Terlebih, DPRD Luwu Timur disebut tidak terlibat secara langsung dalam proses perjanjian kerja sama tersebut.

Aliansi Masyarakat Luwu Timur menilai, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.

Hingga kini, isu pemanfaatan lahan Pemkab Luwu Timur tersebut telah dibahas di DPRD Kabupaten Luwu Timur maupun DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, pembahasan lanjutan masih diperlukan untuk memperoleh kejelasan menyeluruh terkait mekanisme, nilai, dan dasar kebijakan kerja sama yang dilakukan.

Banner Promosi WiFi

Temuan dalam RDP DPRD Sulsel ini diperkirakan akan menjadi bahan evaluasi lanjutan bagi pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian. (*)

Editor: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )