Jumat, 26 Des 2025

Statistik Operasional Polres Wajo 2025, Fokus pada Law Enforcement dan Human Approach

Katasulsel.com
26 Des 2025 10:29
Wajo 0 30
3 menit membaca

Wajo, Katasulsel.com — Kepolisian Resor Wajo memaparkan hasil analisis dan evaluasi (anev) kinerja kamtibmas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar Rabu (24/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol H. Andi Syamsu Lifu, S.Sos., M.H., serta dihadiri pejabat utama Polres Wajo.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa beban operasional penegakan hukum sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan. Total tahanan yang ditangani Polres Wajo tercatat sebanyak 205 orang, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 181 orang.

Peningkatan ini disebut sebagai konsekuensi dari intensifikasi kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana.

Banner Promosi WiFi

Pada sektor tindak pidana narkotika, Polres Wajo mencatat tren eskalasi laporan perkara. Sepanjang 2025, terdapat 105 laporan kasus narkotika, meningkat dibandingkan 98 laporan pada 2024.

Dari jumlah tersebut, 85 perkara telah dituntaskan hingga tahap penyidikan, sementara 13 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan tahap I dan sembilan perkara masih dalam proses penyidikan lanjutan. Jumlah tahanan kasus narkotika tercatat 155 orang, relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi penguasaan barang bukti, aparat mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat 2.003,12 gram, 59 butir ekstasi, 110 butir obat daftar G, serta 50 butir tramadol.

Data tersebut menggambarkan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan strategi penindakan yang berkelanjutan serta kolaboratif.

Sementara itu, untuk kejahatan konvensional, Polres Wajo mencatat adanya penurunan angka kriminalitas. Pada 2024 tercatat 517 laporan perkara dengan 450 penyelesaian, sedangkan pada 2025 laporan menurun menjadi 493 kasus dengan 400 perkara dinyatakan selesai.

Kapolres menyebut sejumlah tindak pidana menonjol, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan terhadap kesusilaan, menunjukkan tren penurunan secara umum.

Di bidang lalu lintas, fungsi penegakan hukum mencatat peningkatan penindakan berupa tilang dari 1.119 kasus pada 2024 menjadi 1.153 kasus pada 2025. Sebaliknya, jumlah teguran mengalami penurunan, yang dipandang sebagai indikator meningkatnya kepatuhan berlalu lintas.

Nilai denda tilang juga tercatat menurun menjadi Rp83.314.000 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp95.555.000.

Sepanjang 2025, Polres Wajo menangani 154 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 147 perkara telah diselesaikan, sementara tujuh kasus masih dalam proses penanganan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )