Kendari, katasulsel.com — Setelah beberapa hari melakukan sosialisasi dan imbauan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan eks MTQ Kendari, khususnya di bahu jalan menuju Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Kota Kendari.

Penertiban dilakukan pada Sabtu malam (24/5/2026) sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga kenyamanan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut yang dikenal cukup padat pada malam akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan pihaknya kini tidak lagi sebatas memberikan imbauan, melainkan langsung melakukan tindakan di lapangan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di area terlarang.

“Dishub tidak lagi sosialisasi soal parkir sembarang di bahu jalan area eks MTQ dan depan RS Kota, khususnya di bahu jalan UGD. Tetapi sudah dilakukan tindakan tegas, yaitu melepas angin ban kendaraan yang parkir di area tersebut,” ujarnya kepada katasulsel.com.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah berulang kali dilakukan edukasi dan pemasangan rambu larangan parkir maupun larangan berhenti di sejumlah titik. Namun, masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan.

Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan kerap mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan, terutama di kawasan eks MTQ yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Kendari.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain, khususnya di sekitar akses menuju UGD Rumah Sakit Kota Kendari yang seharusnya steril dari hambatan kendaraan.

“Kami berharap masyarakat mulai sadar bahwa bahu jalan bukan tempat parkir. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata Paminuddin.

Dishub Kota Kendari menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara rutin bersama personel gabungan guna memastikan kawasan eks MTQ tetap tertib dan tidak lagi dipenuhi parkir liar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya ruang publik yang lebih tertib dan aman di Kota Kendari.

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita