Makassar, Katasulsel.com — Ada yang tidak biasa di dunia pendidikan Sulawesi Selatan.

Dalam waktu berdekatan, sejumlah kepala SMA dan SMK memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Fenomena itu memunculkan tanda tanya besar. Sebab pengunduran diri seorang kepala sekolah mungkin biasa. Namun ketika terjadi beruntun dan melibatkan banyak orang, publik tentu berhak bertanya: ada apa sebenarnya?

Kecurigaan itu kini mulai masuk ke ruang parlemen.

Komisi E DPRD Sulawesi Selatan berencana memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel bersama sejumlah kepala sekolah untuk mengurai benang kusut yang belakangan menjadi perbincangan luas.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam, menegaskan pihaknya tidak ingin hanya mendengar kabar dari luar. DPRD ingin mendapatkan fakta langsung dari pihak-pihak yang terlibat.

Rapat pemanggilan dijadwalkan berlangsung pekan ini. Fokusnya satu: mencari tahu apakah pengunduran diri para kepala sekolah murni keputusan pribadi atau ada faktor lain yang bekerja di belakang layar.

Pernyataan Sofyan mengandung pesan yang cukup jelas. DPRD tidak menutup kemungkinan adanya intervensi.

Sebab dalam tata kelola birokrasi pendidikan, evaluasi terhadap kepala sekolah memiliki mekanisme tersendiri. Jika kinerja dianggap tidak memenuhi target, pemerintah memiliki instrumen penilaian, pembinaan hingga pergantian jabatan. Bukan melalui skenario yang berujung pada pengunduran diri secara berjamaah.

Di titik inilah pertanyaan publik mulai menguat.

Apakah para kepala sekolah itu benar-benar mundur atas kehendak sendiri?

Ataukah ada tekanan yang membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan lain?
Jika memang ada evaluasi kinerja, mengapa tidak dilakukan secara terbuka dan administratif? Jika tidak ada masalah, mengapa fenomena pengunduran diri muncul hampir bersamaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi.

Yang menarik, hingga saat ini Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan belum memberikan penjelasan terbuka mengenai isu yang berkembang. Kekosongan informasi itu justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Padahal dunia pendidikan membutuhkan stabilitas, terutama saat sekolah sedang bersiap menghadapi berbagai agenda penting, termasuk proses penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, langkah DPRD memanggil seluruh pihak terkait menjadi momentum penting. Bukan sekadar mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi memastikan bahwa tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari tekanan apa pun.

Jika memang tidak ada intervensi, publik berhak mendengar penjelasan yang terang.

Namun jika dugaan itu terbukti, maka persoalannya tidak lagi sebatas pergantian jabatan kepala sekolah. Ia berubah menjadi pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana birokrasi pendidikan dijalankan.

Dan di situlah DPRD Sulsel kini berdiri: membongkar apakah gelombang pengunduran diri kepala sekolah ini hanyalah kebetulan, atau justru puncak dari sesuatu yang selama ini tidak terlihat. (*)